• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Kejati Sumsel Tangkap Kadis PU-PR Banyuasin

Admin by Admin
in HUKRIM
0
Kejati Sumsel Tangkap Kadis PU-PR Banyuasin
10
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

K ejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengungkap praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus gratifikasi dan penyuapan terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 826 juta.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, pada Senin kemarin. Tiga tersangka masing-masing adalah AMR, Kepala Bagian Humas Setwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, WAF, Wakil Direktur CV.HK, dan APR, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

“Ketiga tersangka ini terlibat dalam pengaturan pemenang lelang untuk proyek yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan, dan saluran drainase. Proyek-proyek ini terbengkalai dan tidak sesuai kontrak karena adanya praktik korupsi,” ungkap Vanny dalam keterangan resminya saat berbicara kepada Wartawan Target Tuntas, Selasa (18/2).

Tersangka WAF dan APR telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang untuk masa penahanan 20 hari ke depan. Sementara itu, AMR yang sebelumnya berada di Jakarta, akan diterbangkan ke Palembang pada Selasa (18/2) untuk menjalani proses serupa.

“Proses penahanan ini dilakukan setelah bukti permulaan yang cukup ditemukan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” lanjut Vanny.

Vanny menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut dibiayai oleh anggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023. Namun, sejumlah pihak diduga melakukan pengaturan pemenang lelang dengan melakukan suap dan gratifikasi yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

“Akibat tindakan tersebut, proyek-proyek tersebut tidak selesai sesuai kontrak dan mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar,” kata Vanny. Berdasarkan temuan penyidik, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 826 juta.

Vanny menegaskan bahwa Kejati Sumsel akan terus bekerja keras dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat dalam praktik ini mendapat hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Miftahul Jannah

Editor: Supriadi Buraerah

Tags: Kejati SumselPU PR Banyuasin
Previous Post

Komitmen Zero Penyalahgunaan Napza, Kalapas IIA Parepare Tes Urine Petugas Lapas

Next Post

Dinamika Muscab III APDESI Sinjai, Andi Azis Soi Kembali Jabat Ketua, Abd Rajab Hengkang Dari Sekertaris, Hatinya Tak Panas!

Admin

Admin

Next Post
Dinamika Muscab III APDESI Sinjai, Andi Azis Soi Kembali Jabat Ketua, Abd Rajab  Hengkang Dari Sekertaris, Hatinya Tak Panas!

Dinamika Muscab III APDESI Sinjai, Andi Azis Soi Kembali Jabat Ketua, Abd Rajab Hengkang Dari Sekertaris, Hatinya Tak Panas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In