• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Gamat RI ‘Geruduk’ BPN Parepare, Minta Klarifikasi Perubahan Data Tanah?

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Gamat RI ‘Geruduk’ BPN Parepare, Minta Klarifikasi Perubahan Data Tanah?
8
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (Gamat RI) kembali mendatangi Kantor Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada hari ini, Rabu, 26 Februari 2025.

Kunjungan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait perubahan data nasional yang dilakukan oleh BPN Parepare, yang dinilai menimbulkan kekeliruan dan potensi konflik.

Gamat RI meminta penjelasan resmi terkait perubahan data sertifikat tanah yang dianggap tidak transparan dan merugikan pemilik lahan.

Andi Ece, Ketua Gamat RI, menyatakan kekecewaannya terhadap perubahan data yang dilakukan oleh BPN Parepare. “Kami sangat menyayangkan perubahan data yang sudah kerap kali menuai kekeliruan di BPN Parepare. Ada kasus di mana pemilik sertifikat induk tidak pernah melakukan pemecahan sertifikat, tiba-tiba muncul Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit secara tidak benar,” ujarnya.

Menurut Andi Ece, persoalan ini bukan hanya sekadar kesalahan administrasi, melainkan juga mengandung unsur pidana. Namun, korban seringkali tidak melapor karena berbagai alasan, sehingga masalah ini terus berlarut-larut.

Salah satu kasus yang mencuat adalah milik Hj. Salma, pemilik sertifikat induk dengan nomor SHM 02500. Di lokasi tersebut, terdapat beberapa sertifikat yang belum terpecahkan, namun tiba-tiba muncul sertifikat lain di atas lahan yang sama. Selain itu, terdapat kasus lain di mana SHM 178 dipecahkan tanpa adanya proses penjualan atau pemindahan hak. “Ini jelas tidak berkekuatan hukum,” tegas Andi Ece.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST, yang diwakili oleh Kepala Seksi Mediasi, Kepala Seksi Pengendali, dan Kepala Seksi Pengukuran, menyambut kedatangan Gamat RI. Mereka mencatat semua masukan dan keluhan yang disampaikan untuk kemudian diteruskan kepada Kepala Kantor. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BPN Parepare terkait masalah tersebut.

Ini merupakan kunjungan kedua Gamat RI ke BPN Parepare. Pada kunjungan sebelumnya, masalah serupa juga telah disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang dilakukan oleh pihak BPN. Gamat RI mengharapkan agar pihak terkait segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, mengingat potensi konflik yang bisa timbul di kemudian hari jika tidak segera diselesaikan.

“Kami berharap BPN bisa lebih transparan dan akurat dalam mengelola data pertanahan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kesalahan yang seharusnya bisa dihindari,” pungkas Andi Ece.

(Shl/fs)

Previous Post

KAPOLRESTABES DAN KETUA DPRD MAKASSAR KUNJUNGI SEKERTARIAT FKPM RESOR KOTA BESAR MAKASSAR

Next Post

Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Admin

Admin

Next Post
Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In