Medan, TARGETTUNTAS.ID — Masyarakat kota Medan sangat resah dengan harga SIM sangat mahal di satpas satlantas Polrestabes Medan Sumatera Utara.
Seperti Bu Ani warga masyarakat kecamatan Medan Barat saat mengantar anak nya kamis (6/3/25) saat ditemui wartawan di kantin sebelah kantor satpol PP untuk membuat SIM C baru dikenai biaya Rp 600.000, di tambah uang surat keterangan psikologi Rp 100.000, dan surat keterangan sehat Rp 25.000. kalau anak saya mengikuti peraturan PNBP yang tertera di papan pengumuman hanya bayar Rp 100.000, untuk setor uang ke BRI dan mengikuti test teori dan praktek lapangan sudah dua kali tidak bisa lulus ujian nya.
Begitu juga dengan pak Agus masyarakat kecamatan Medan timur saat ditemui wartawan di ruangan tunggu depan ruangan photo mengatakan bahwa saya tadi untuk bermohon membuat SIM A baru dikenakan biaya Rp 800.000, di tambah lagi biaya surat keterangan psikologi Rp 100.000, dan surat keterangan sehat Rp 25.000, saya memberikan copy KTP dan uang untuk biaya SIM dan dua surat keterangan kepada pak Haris orang kepercayaan kasat lantas dan Waka satlantas dan langsung di antar ke ruangan tunggu foto SIM tanpa ikut ujian teori dan praktek lapangan. Karena pak Haris sudah yang mendaftar kan ke loket BRI dan loket pendaftaran SIM dan langsung saya di antar ke ruangan foto SIM.
Kemudian setelah saya di foto di suruh menunggu di kantin sebelah kantor satpol PP kota Medan untuk menunggu SIM saya selesai.
Kasat lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita SIk. MH saat ditemui wartawan kamis (6/3/25) pukul 11.30 wib di ruangan kerja nya lantai dua tidak ada ditempat dan kata staf nya pak kasat sedang keluar. (Sormin)