• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pemberantasan Praktek Premanisme, Polres Parepare Amankan 4 Terduga Pelaku Parkir Liar

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Pemberantasan Praktek Premanisme, Polres Parepare Amankan 4 Terduga Pelaku Parkir Liar
5
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Langkah kepolisian dalam memerangi aksi premanisme terus berlanjut, melalui Operasi Pemberantasan Premanisme yang bermula pada tanggal 1 Mei 2025, jajaran Polres Parepare, melalui Tim Resmob Sat Reskrim, berhasil mengamankan sejumlah orang yang di duga melakukan pungutan liar dengan cara praktek parkir liar.

Sebanyak 4 (empat) orang pelaku praktek parkir liar di amankan Tim Resmob pada hari sabtu (10/05/2025) baru baru ini di lokasi kejadian yang bertempat di Jalan Mattirotasi, tepatnya di depan masjid terapung, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Empat terduga pelaku ini, sebut Kasat Reskrim AKP. Agus Purwanto, S.H, M.H, berinisial IA (46), NS (32), P (53), dan MK (49).

” Keempat terduga pelaku praktek pungutan liar ini di amankan saat sedang melakukan kegiatan parkir liar dimalam hari, pada hari sabtu (10/05) yang lalu, di Jalan Mattirotasi depan Masjid Terapung “. Sebut Agus membenarkan saat di konfirmasi, senin (12/05/2025) siang.

Kata Agus lebih lanjut, diamankannya para terduga pelaku itu berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat.

“Sejumlah informasi kami terima terkait hal ini, sehingga kita tindak lanjuti, Tim Resmob bergerak cepat, dan hasilnya kita amankan 4 terduga pelaku ini bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 220.000 hasil pungutan parkir liar”. Ucapnya.

Ada pun modus operandi yang dilakukan para terduga, kata Agus, yaitu dengan memungut biaya parkir kendaraan terhadap para pemilik kendaraan dengan besaran Rp. 2000 untuk motor dan besaran Rp. 5000 untuk mobil, sementara para terduga pelaku ini tidak memiliki ijin atau hak untuk memungut biaya parkiran di tempat tersebut yang di keluarkan oleh pihak terkait (Pemkot Parepare).

Saat di lakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim, para pelaku mengakui perbuatannya.

” Hasil dari pemeriksaan awal, para pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan pungutan biaya parkir tanpa hak (parkir liar), dan terkait dengan penanganannya, kita bekerjasama dengan UPTD Parkir Dishub Pemkot Parepare untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku, dan kita juga sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga yang merasa keberatan “. Pungkas AKP. Agus, Kasat Reskrim, yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare.

(*)

Previous Post

Pemangku,adat pe,indoang manyamba kian memprihatinkan,

Next Post

Pria Asal Jeneponto Ditemukan Bawa Sajam, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Parepare

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pria Asal Jeneponto Ditemukan Bawa Sajam, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Parepare

Pria Asal Jeneponto Ditemukan Bawa Sajam, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Parepare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In