• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ditemui APSP, Wagub Sulbar: Saya Tidak Ragu Sepanjang Kalian Benar

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Ditemui APSP, Wagub Sulbar: Saya Tidak Ragu Sepanjang Kalian Benar
5
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju, TARGETTUNTAS.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga membahas secara khusus persoalan lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai warga Desa Jengeng Raya dan Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Pertemuan digelar di ruang kerja Wagub Sulbar pada Senin , 19 Mei 2025

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) Yani Pepy, Kepala Desa Jengeng Raya Abdul Rahim, Kepala Desa Lariang Firman, serta kuasa hukum APSP Hasri,

Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, menegaskan komitmennya untuk bertindak adil. “Saya tidak ragu sepanjang kalian benar. Kalau ada yang mengganggu, laporkan ke saya,” tegasnya.

Ia juga mengumumkan bahwa Tim Merah Putih Pemberantasan Mafia Tanah akan segera turun ke Pasangkayu untuk memverifikasi seluruh lahan perkebunan bermasalah. Selain itu, akan dibentuk tim gabungan yang melibatkan, ATR/BPN, Biro Hukum dan Pemerintahan Dinas Kehutanan & Perkebunan, Inspektorat dan APSP.

“Kita harus bertindak profesional. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kajati. Jika bukti cukup, proses hukum akan segera dilakukan,” tegas Wagub Sulbar yang juga pendamping Gubernur Suhardi Duka ini.

Dalam diskusi terungkap bahwa lahan seluas sekitar 600 hektar di Desa Jengeng Raya (Afdeling Carli dan Lima) serta Desa Lariang (Afdeling Mike) telah ditanami kelapa sawit. Namun, menurut APSP, lahan tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Letawa.

Yani Pepy, Hasri, dan Abdul Rahim secara bergantian memaparkan bukti-bukti dokumen yang menunjukkan bahwa lahan tersebut bukan bagian dari konsesi PT Letawa. Mereka juga menjelaskan sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat setempat.

APSP mendesak Wagub Sulbar mengambil langkah hukum berdasarkan UU No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin. Beberapa poin krusial dalam undang-undang tersebut antara lain:
Pasal 3 Ayat (1) Penguasa daerah berwenang menyelesaikan pemakaian tanah tanpa izin. Pasal 4 Ayat (1) Penguasa daerah dapat memerintahkan pengosongan tanah jika terbukti ilegal. Pasal 4 Ayat (2) Jika perintah pengosongan tidak dipatuhi, pemerintah berhak menertibkan lahan secara paksa dengan biaya ditanggung pelaku. (Rls)

Previous Post

Pemprov Sulbar Genjot Pasar Murah, Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha

Next Post

Transformasi Layanan Publik: Pemkot Parepare Luncurkan “Lapor Pak Wali”

Redaksi

Redaksi

Next Post
Transformasi Layanan Publik: Pemkot Parepare Luncurkan “Lapor Pak Wali”

Transformasi Layanan Publik: Pemkot Parepare Luncurkan “Lapor Pak Wali”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tepis Isu Intervensi, Kadisdik Majene: Langkah Kami Adalah Pengawasan Ketat Demi Hindari Kesalahan Masa Lalu

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kapolres Majene Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utamanya, Beberapa Jabatan Strategis Berganti

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • OPSENSI 2026 SMPN 2 Majene Diikuti 556 Siswa dari 30 SD dan MI

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • BPOM Ungkap Tiga Obat yang Paling Banyak Disalahgunakan di Sulbar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sadis! Wanita di Majene Aniaya Lansia hingga Tewas, Rumah Korban Dibakar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • GALAKSI 2026 SMPN 1 Majene Resmi Dibuka, Usung Tema Generasi Digital Cerdas dan Beretika

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In