• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ditemui APSP, Wagub Sulbar: Saya Tidak Ragu Sepanjang Kalian Benar

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Ditemui APSP, Wagub Sulbar: Saya Tidak Ragu Sepanjang Kalian Benar
5
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju, TARGETTUNTAS.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga membahas secara khusus persoalan lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai warga Desa Jengeng Raya dan Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Pertemuan digelar di ruang kerja Wagub Sulbar pada Senin , 19 Mei 2025

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) Yani Pepy, Kepala Desa Jengeng Raya Abdul Rahim, Kepala Desa Lariang Firman, serta kuasa hukum APSP Hasri,

Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, menegaskan komitmennya untuk bertindak adil. “Saya tidak ragu sepanjang kalian benar. Kalau ada yang mengganggu, laporkan ke saya,” tegasnya.

Ia juga mengumumkan bahwa Tim Merah Putih Pemberantasan Mafia Tanah akan segera turun ke Pasangkayu untuk memverifikasi seluruh lahan perkebunan bermasalah. Selain itu, akan dibentuk tim gabungan yang melibatkan, ATR/BPN, Biro Hukum dan Pemerintahan Dinas Kehutanan & Perkebunan, Inspektorat dan APSP.

“Kita harus bertindak profesional. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kajati. Jika bukti cukup, proses hukum akan segera dilakukan,” tegas Wagub Sulbar yang juga pendamping Gubernur Suhardi Duka ini.

Dalam diskusi terungkap bahwa lahan seluas sekitar 600 hektar di Desa Jengeng Raya (Afdeling Carli dan Lima) serta Desa Lariang (Afdeling Mike) telah ditanami kelapa sawit. Namun, menurut APSP, lahan tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Letawa.

Yani Pepy, Hasri, dan Abdul Rahim secara bergantian memaparkan bukti-bukti dokumen yang menunjukkan bahwa lahan tersebut bukan bagian dari konsesi PT Letawa. Mereka juga menjelaskan sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat setempat.

APSP mendesak Wagub Sulbar mengambil langkah hukum berdasarkan UU No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin. Beberapa poin krusial dalam undang-undang tersebut antara lain:
Pasal 3 Ayat (1) Penguasa daerah berwenang menyelesaikan pemakaian tanah tanpa izin. Pasal 4 Ayat (1) Penguasa daerah dapat memerintahkan pengosongan tanah jika terbukti ilegal. Pasal 4 Ayat (2) Jika perintah pengosongan tidak dipatuhi, pemerintah berhak menertibkan lahan secara paksa dengan biaya ditanggung pelaku. (Rls)

Previous Post

Pemprov Sulbar Genjot Pasar Murah, Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha

Next Post

Transformasi Layanan Publik: Pemkot Parepare Luncurkan “Lapor Pak Wali”

Redaksi

Redaksi

Next Post
Transformasi Layanan Publik: Pemkot Parepare Luncurkan “Lapor Pak Wali”

Transformasi Layanan Publik: Pemkot Parepare Luncurkan “Lapor Pak Wali”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In