• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

DPRD Parepare Revisi aturan Pemilihan RT/RW

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
DPRD Parepare Revisi aturan Pemilihan RT/RW
5
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – Pemerintah Kota Parepare bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Selasa (14/1/2024).

RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Parepare ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Kamaluddin Kadir. Turut hadir sejumlah anggota Komisi I, yakni Asy’ari Abdullah, Achmad Ariadi, dan Kadarusman Mangurusi.

Dari pihak Pemkot, turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setdako Parepare, serta empat camat dari seluruh kecamatan di wilayah kota Parepare.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta aktif menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perwali yang telah berlaku sejak tahun 2019. Fokus utama adalah memperbaiki mekanisme pemilihan RT/RW agar lebih terbuka, demokratis, dan mengedepankan partisipasi aktif warga.

“Perwali ini perlu kita revisi agar pemilihan RT dan RW bisa lebih transparan dan partisipatif. RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan di masyarakat, jadi pemilihannya harus sah dan bisa dipercaya semua pihak,” kata Kamaluddin.

Ia menambahkan, perubahan regulasi ini juga penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat saat ini. DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi sampai ditetapkan dan dijalankan secara merata di seluruh kelurahan. (*)

Previous Post

Dinas PUPR Majene Klarifikasi Dugaan Korupsi SPALD-S

Next Post

Pisah Sambut Kapolres Majene, Bupati Harap Kolaborasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pisah Sambut Kapolres Majene, Bupati Harap Kolaborasi

Pisah Sambut Kapolres Majene, Bupati Harap Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In