• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Suami Istri Penjual Obat-obatan Terlarang (Bojek) Berhasil Diamankan Oleh Sat Narkoba Polres Majene

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
Suami Istri Penjual Obat-obatan Terlarang (Bojek) Berhasil Diamankan Oleh Sat Narkoba Polres Majene
13
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial HR (31), berprofesi sebagai tukang batu warga Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, berhasil diamankan petugas karena terlibat dalam peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl, yang dikenal dengan sebutan “bojek”.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang perempuan berinisial RS (25), yang tak lain adalah istri dari HR. RS ditangkap lebih dahulu pada Selasa (21/5/2025) karena kedapatan mengedarkan obat-obatan jenis Trihexyphenidyl di wilayah Majene.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, S.H., M.M., dalam keterangannya pada Jumat (23/5/25), menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/15/V/2025/SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tertanggal 20 Mei 2025.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, ia mengaku menjalankan bisnis ilegal tersebut bersama dengan suaminya, HR. Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan pengembangan di wilayah Camba Utara, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae,” terang Iptu Japaruddin.

Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Majene bergerak cepat dan pada Kamis malam 22 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, anggota Satresnarkoba langsung mendatangi kediaman HR. Saat itu, HR sedang berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

“Dalam interogasi awal, HR mengakui keterlibatannya dan menyatakan telah beberapa kali mengedarkan obat-obatan jenis bojek dan telah menjual ribuan butir obat-obatan (bojek) sejak awal tahun 2025 dan sasarannya adalah warga masyarakat majene termasuk anak sekolah”ungkap Iptu Japaruddin.

Selanjutnya, Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut, Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Majene dalam menekan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Majene.

Iptu Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.

(*)

Previous Post

dr. Andi Arfiah Tasming Apresiasi Peluncuran Ruang Bersama Indonesia

Next Post

Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Polman, Termasuk Perbaikan Drainase

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Polman, Termasuk Perbaikan Drainase

Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Polman, Termasuk Perbaikan Drainase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In