• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Buntut pengeroyokan Steward, Polres Parepare Tahan Penanggung Jawab PSM fans

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
Buntut pengeroyokan Steward, Polres Parepare Tahan Penanggung Jawab PSM fans
9
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Pengeroyokan terhadap salah satu petugas keamanan atau steward, saat laga kandang terakhir PSM Makassar yang menjamu Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ. Habibie (GBH) pada hari jumat tanggal 23 Mei 2025 yang lalu berbuntut penahanan terhadap 2 (dua) orang.

2 (dua) orang yang merupakan penanggung jawab dari PSM Fans ini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Parepare seusai terjadinya pengeroyokan terhadap Steward yang bernama Fachry Akbar (21) yang dilakukan oleh puluhan suporter dari PSM Fans didalam stadion GBH.

Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto yang di mintai konfirmasi membenarkan perihal ini.

” Pasca penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok PSM Fans terhadap salah satu Steward pads laga PSM vs Persita jumat 23 Mei, kita amankan 2 (dua) orang yang merupakan penanggung jawab dari kelompok suporter PSM Fans “. Kata Agus membenarkan. Senin (26/05/2025) pagi.

Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, kata Agus lanjut, kedua penanggung jawab itu di tahan di Mapolres Parepare untuk proses penanganan selanjutnya.

” Penahanan terhadap keduanya merupakan konsekwensi selaku penanggung jawab terhadap segala hal yang dilakukan oleh kelompok suporter PSM Fans termasuk tindak pidana yang terjadi “. Ujar Agus Purwanto.

Kedua penanggung jawab suporter PSM Fans yang saat ini di tahan berinisial AR (24), alamat Makasar, dan seorang pria lagi berinisial N (27) alamat Kab. Gowa Sulsel.

” Iya, AR (24) dan N (27) saat ini kita tahan di Mapolres Parepare untuk proses selanjutnya “. Kata Agus membenarkan.

Selain sebagai konsekwensi sebagai penanggung jawab, AR (24) dan N (27) diduga kuat juga telah melakukan kekerasan (penganiayaan) secara bersama – sama terhadap korban Fachry Akbar.

” Berdasarkan keterangan dari korban, Fachry Akbar, yang menyebutkan bahwa ia melihat dengan jelas AR (24) dan N (27) melakukan penganiayaan kepada dirinya secara bersama – sama “. Ungkap Agus.

Kasat Reskrim Agus Purwanto menyebutkan bahwa AR (24) dan N (27) di duga telah melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

*Kronologi Singkat Kejadian :*

Pada hari jumat tanggal 26 Mei 2025, kejadian awal saat korban yang bertugas sebagai steward pada pertandingan PSM Makasaar Vs Persita tangerang yang berposisi dalam stadion GBH tribun selatan menemukan penonton yang menyimpan vlare di dalam drum (bass) suporter, pada saat korban mengamankan barang tersebut, sontak puluhan suporter PSM fans berteman merampas kembali barang tersebut dan disertai dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Terakhir, Agus Purwanto ungkapkan bahwa sebelum pertandingan berlangsung, AR (24) dan N (27) secara bersama – sama selaku penanggung jawab dari suporter PSM Fans telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana, namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan.

(*)

Previous Post

Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Buka Pelatihan Kader Lanjut PMII

Next Post

Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Teken MoU Perlindungan Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Teken MoU Perlindungan Hukum

Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Teken MoU Perlindungan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In