• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Berhasil Amankan 9 Tersangka Penyalahguna Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Majene Gelar Press Release Bersama Media

Admin by Admin
in MAJENE
0
Berhasil Amankan 9 Tersangka Penyalahguna Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Majene Gelar Press Release Bersama Media
8
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene menggelar kegiatan Press Release bersama media terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang data Polres Majene pada Kamis (26/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Japaruddin, S.H., M.M., didampingi oleh Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.

Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin mengungkapkan bahwa selama periode Mei hingga Juni 2025, pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan obat daftar G jenis Trihexyphenidyl, yang biasa dikenal dengan sebutan boje.

“Seluruh tersangka diamankan di berbagai lokasi dan waktu yang berbeda, dan saat ini telah menjalani proses hukum,” ungkap Iptu Japaruddin.

Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:

– E (19), warga Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, A (23) dan I (28), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, ketiganya diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025 dan dari tangan ketiga pelaku diamankan sebanyak 198 butir obat jenis Trihexyphenidyl

– S (30), warga Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, R (23) dan H (30), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae diamankan pada 20 Mei 2025 dari tangan ketiga pelaku diamankan sebanyak 233 butir obat warna putih berlogo (Y).

– M (29), warga Desa Lalatedzong, Kecamatan Sendana, J (41) dan K (34), warga Desa Totolisi Sendana, Kecamatan Sendana diamankan pada 11 Juni 2025 dari tangan ketiga pelaku diamankan sebanyak 199 butir obat warna putih berlogo (Y).

Kesembilan tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang penyalahgunaan obat-obatan tanpa hak dan secara melawan hukum.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa Polres Majene terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah Majene.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

(*)

Previous Post

Samapta Polres Majene Tingkatkan Patroli di Titik Rawan untuk Antisipasi Kriminalitas

Next Post

Wali Kota Tasming Hamid Jemput Langsung Jamaah Haji Parepare di Asrama Haji Makassar

Admin

Admin

Next Post
Wali Kota Tasming Hamid Jemput Langsung Jamaah Haji Parepare di Asrama Haji Makassar

Wali Kota Tasming Hamid Jemput Langsung Jamaah Haji Parepare di Asrama Haji Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • STAIN Majene Tambah Empat Guru Besar, Fokus pada Integritas dan Kesiapan Lulusan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hadiri Persemian Auditorum IAS, Tasming Hamid Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cabe Cakra Siap Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Langsung Pantau Lahan Petani Sondong Salama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In