• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Imbauan Keselamatan Sat Lantas Polres Parepare : Nikmati Perjalanan dengan Aman, Berkendara Tanpa Melanggar Hukum

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Imbauan Keselamatan Sat Lantas Polres Parepare : Nikmati Perjalanan dengan Aman, Berkendara Tanpa Melanggar Hukum
5
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dimulai dari diri sendiri. Salah satu langkah bijak yang bisa dilakukan adalah mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi segala kelengkapan berkendara, baik kendaraan maupun surat-suratnya.

Berangkat dari tanggung jawab memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad, kembali mengingatkan setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu mengutamakan keselamatan diatas jalan raya dan disiplin dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas maupun etika berkendara.

“ Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi layak jalan, memiliki perlengkapan standar seperti kaca spion, lampu, plat nomor, dan knalpot sesuai ketentuan. Jangan lupa juga untuk selalu membawa dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku “. Pesan Arsyad saat ditemui, Jumat (4/7/2025).

Dengan berkendara secara tertib dan taat hukum, kata Kasat Lantas, Anda tidak hanya terhindar dari sanksi tilang, tetapi juga turut menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Berkendara pun menjadi lebih tenang dan menyenangkan tanpa rasa khawatir terkena tindakan hukum.

“ Ingat, berkendara bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga tentang bagaimana Anda menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain. Berkendaralah tanpa harus melanggar hukum, lengkapi kendaraan anda, lengkapi surat ijin mengemudi dan nikmati waktumu diatas jalan raya dengan rasa aman tanpa khawatir di tindak hukum tilang “. Ujar Arsyad menngingatkan.

Kerap ditemukan di atas jalan raya, pengguna – pengguna kendaraan roda dua yang lebih mengutamakan style dan “ penampilan urakan” dari motor mereka dibanding berkendara dengan baik. Pada umumnya pelakunya adalah kelompok remaja ataupun pemuda yang tergabung dalam sebuah kelompok tertentu. Seperti kendaraan motor yang tidak di lengkapi dengan kaca spion, Plat TNKB tidak terpasang, dan bahkan sampai ada yang memasang knalpot bising yang suaranya memekakkan telinga setiap kali melintas diatas jalanan.

Perilaku seperti inilah yang disebut perilaku yang masih sedari usia dini sudah melakukan pelanggaran lalu lintas secara terus menerus.

“ Kami selalu berharap para generasi muda jauh lebih menghargai masa depan mereka dengan cara tidak berlarut – larut dalam melakukan pelanggaran lalu lintas, karena kesenangan melakukan pelanggaran lalu lintas itu dapat berdampak pada pertumbuhan psikologi dari mereka sendiri, karena sudah terbiasa maka akan selalu merasa biasa dalam melakukan pelanggaran, bahkan sampai melakukan tindak pidana pun mereka akan merasa biasa, ini akan menjadi bencana bagi masa depan mereka sendiri, semoga ini tidak terjadi pada generasi muda kita. “ Tutur Kasat Lantas.

Jangan biasakan diri anda melakukan pelanggaran lalu lintas, taatlah berkendara, hormati pengguna jalan lain, dan berkendaralah dengan nyaman tanpa harus melakukan pelanggaran.

(*)

Previous Post

Di Tengah Rapat Paripurna Tasming Hamid Bangga Parepare Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya

Next Post

Pemerintah Sidrap Genjot Kesadaran Pajak Lewat Sosialisasi Perbup Baru

Admin

Admin

Next Post
Pemerintah Sidrap Genjot Kesadaran Pajak Lewat Sosialisasi Perbup Baru

Pemerintah Sidrap Genjot Kesadaran Pajak Lewat Sosialisasi Perbup Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In