• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Tersendatnya Dana ADD di Enrekang: Siltap dan Kegiatan Desa Terancam Lumpuh

Admin by Admin
in DAERAH
0
Tersendatnya Dana ADD di Enrekang: Siltap dan Kegiatan Desa Terancam Lumpuh
15
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Enrekang, TARGETTUNTAS.ID – Keresahan tengah mengemuka di 112 desa se-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Sejumlah perangkat desa mengeluhkan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024, khususnya untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap), operasional, dan kegiatan desa yang bersumber dari dana tersebut. Situasi ini diperparah dengan macetnya pencairan sejak Oktober hingga Desember 2024.

Keluhan datang dari berbagai penjuru desa. Beberapa kegiatan yang sudah berjalan kini terancam tak bisa diselesaikan karena anggaran tak kunjung turun. Perangkat desa pun belum menerima hak mereka.

“Untuk tahun ini (2025) Staf hanya dibayar sampai Mei. Sementara untuk Oktober sampai Desember 2024 lalu, belum terbayarkan,” ungkap beberapa perangkat desa yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menyebutkan bahwa janji pencairan yang sempat dilontarkan awal tahun ini belum juga terealisasi hingga memasuki Agustus.

Persoalan ini turut disorot aktivis LSM Snack Markus, Syarifah. Ia menilai pemerintah kabupaten lalai dalam memastikan hak-hak perangkat desa terpenuhi. “Alasan klasik soal kemampuan keuangan daerah tak bisa terus digunakan sebagai tameng. ADD ini hak desa,” tegasnya.

“Update terakhir, baru tujuh desa yang sudah menerima pencairan tahap pertama,” ungkapnya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana roda pemerintahan desa bisa berjalan tanpa anggaran operasional dan gaji perangkat yang jelas? Sementara itu, masyarakat di tingkat paling bawah justru menjadi pihak yang paling terdampak dari stagnasi fiskal ini.

(*)

Previous Post

Heboh! Komisaris PT Cadas Sebut HMI Organisasi Ilegal, Ini Penjelasan Ruslan

Next Post

Bupati Mamasa Buka HUT RI ke-80 di Desa Bambang, Warga Usul Tambahan Puskesmas

Admin

Admin

Next Post

Bupati Mamasa Buka HUT RI ke-80 di Desa Bambang, Warga Usul Tambahan Puskesmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polres Majene Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Rumah Makan Tipalayo di Pesisir Pantai Sirindu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bangun Jalan Tani Program Rembuk Padat Karya 2025

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • ‎Konflik Internal SDN 20 Parepare Dibawa ke DPRD

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Seru dan Edukatif, Anak-Anak TK Kunjungi Markas Damkar Parepare

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polres Majene Resmi Mulai Operasi Zebra Marano 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Ops Lilin

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Siap Hadapi Tantangan Inflasi, TPID Tekankan Sinergi dan Inovasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Polres Majene Gelar Operasi Zebra Marano 2025, Sasar Pelanggaran Kasatmata di Jalan Jenderal Sudirman

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In