• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Sat Res Narkoba Polres Majene Ungkap 4 Tersangka dalam Operasi Antik Marano 2025

Admin by Admin
in MAJENE
0
Sat Res Narkoba Polres Majene Ungkap 4 Tersangka dalam Operasi Antik Marano 2025
6
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Keberhasilan terbaru ini diumumkan dalam konferensi pers bersama media yang digelar di ruang data Polres Majene, Rabu (20/8/2025), terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025.

Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, didampingi KBO Sat Res Narkoba IPTU Yulius Rappan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka dari hasil operasi tersebut.

Para tersangka masing-masing berinisial AR (34) warga Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, AL (31) warga Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, RS (25) warga Kelurahan Tande, Kabupaten Majene, dan SD (20) warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

“Dalam operasi ini kami berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan sejumlah barang lainnya,” jelas IPTU Japaruddin.

Dijelaskan pada tanggal 2 Agustus 2025 tersangka AR diamankan di Lingkungan Lembang. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 1 sachet plastik bening berisi sabu seberat 0,1327 gram serta 1 unit smartphone Vivo Y17s. selanjutnya 9 Agustus 2025 tersangka AL dan RS diringkus di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Barang bukti yang diamankan berupa 1 pipet berisi sabu seberat 0,0631 gram, 2 unit smartphone (iPhone 11 dan Redmi A3), serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan pada 12 Agustus 2025 tersangka SD diamankan di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi sabu dan 1 unit smartphone Vivo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Selain penindakan, IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga terus mengedepankan upaya pencegahan dalam meminimalisir masyarakat terjerat dengan narkoba.“Kami memperbanyak edukasi baik melalui pemerintah desa, sekolah, maupun kampus agar masyarakat khususnya generasi muda memahami bahaya narkotika,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Kasat Res Narkoba menghimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkoba. “Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

(*)

Previous Post

Pemkot Parepare Hentikan Penagihan PBB, Fokus Sosialisasi Penyesuaian Tarif

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Berikan Rasa Aman

Admin

Admin

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Berikan Rasa Aman

Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Berikan Rasa Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polres Majene Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Rumah Makan Tipalayo di Pesisir Pantai Sirindu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bangun Jalan Tani Program Rembuk Padat Karya 2025

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • ‎Konflik Internal SDN 20 Parepare Dibawa ke DPRD

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Seru dan Edukatif, Anak-Anak TK Kunjungi Markas Damkar Parepare

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polres Majene Resmi Mulai Operasi Zebra Marano 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Ops Lilin

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Majene Gelar Operasi Zebra Marano 2025, Sasar Pelanggaran Kasatmata di Jalan Jenderal Sudirman

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Majene Siap Hadapi Tantangan Inflasi, TPID Tekankan Sinergi dan Inovasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In