• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Pemkot Parepare Terima 1020 Alokasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Pemkot Parepare Terima 1020 Alokasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
5
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerima surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait daftar alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025. Jumlah alokasi PPPK-nya sebanyak 1020 orang.

Surat BKN bernomor 13221/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025 itu diterima Pemkot Parepare pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko W. Ariyadi, menjelaskan bahwa alokasi PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan merupakan formasi bagi peserta yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi penuh waktu dan bukan dari jalur seleksi CPNS.

“Mereka ini diakomodir berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami menyusun dan menormalkan data-data tersebut untuk diusulkan ke BKN, diperkuat melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa saat ini Pemkot Parepare masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN untuk proses pengusulan maupun penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPPK) Paruh Waktu.

Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk pemerataan kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.

“Kebijakan ini membuka ruang baru bagi tenaga kerja yang kemarin belum sempat terakomodir dalam seleksi penuh waktu. Pemerintah Kota Parepare siap mendukung penuh agar mereka bisa segera mengabdi melalui skema PPPK Paruh Waktu ini. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa setiap talenta lokal mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi. Tenaga paruh waktu ini tetap akan menjadi bagian dari mesin pelayanan publik yang harus bekerja optimal, responsif, dan profesional,” ujarnya.

Lebih jauh, Tasming menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintahannya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Kami tidak ingin ada potensi SDM Parepare yang terbuang sia-sia hanya karena terbatas kuota. Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, kita ingin melahirkan birokrasi yang inklusif dan adaptif. Bagi kami, ini bukan hanya soal menambah tenaga kerja, tetapi tentang memberikan ruang tumbuh, menguatkan pengabdian, dan mempercepat pelayanan yang berorientasi pada masyarakat,” tandasnya.

Dengan adanya alokasi ini, Pemkot Parepare berharap dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

(*)

Previous Post

Rangkaian HUT Demokrat ke-24, DPC Sidrap Tebar Kepedulian Lewat Sembako

Next Post

Ketua Panitia Road Race Tegaskan Pengaspalan Sirkuit Lumpue Parepare Hasil Swadaya

Admin

Admin

Next Post
Ketua Panitia Road Race Tegaskan Pengaspalan Sirkuit Lumpue Parepare Hasil Swadaya

Ketua Panitia Road Race Tegaskan Pengaspalan Sirkuit Lumpue Parepare Hasil Swadaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In