• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel Dorong Penguatan Peran Jaksa dalam Revisi KUHAP

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel Dorong Penguatan Peran Jaksa dalam Revisi KUHAP
5
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan turut hadir dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Markas Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025). Agenda tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Rusdi Masse Mappasessu, dengan tujuan menjaring masukan aparat penegak hukum terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, hadir bersama Wakajati Robert M Tacoy, para asisten, serta Kajari Makassar, Gowa, dan Maros. Kegiatan ini diikuti 14 anggota Komisi III DPR RI, serta perwakilan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, Pengadilan Tinggi Makassar, dan BNNP Sulsel.

Dalam sambutannya, Rusdi Masse menegaskan pentingnya masukan dari aparat penegak hukum di daerah karena mereka yang memahami persoalan teknis di lapangan. “RUU KUHAP yang baru dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan kepastian hukum, menjamin hak-hak warga negara, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga penegak hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kejati Sulsel menyampaikan sejumlah usulan strategis, terutama terkait penguatan peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali penanganan perkara. Beberapa poin yang diusulkan antara lain:

  • Penegasan fungsi Kejaksaan sebagai pengendali perkara untuk mencegah kesewenang-wenangan.
  • Kewajiban koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak tahap penyidikan.
  • Usulan pembentukan Hakim Pemeriksa Pendahuluan atau Hakim Komisaris untuk mengawasi penyidikan.
  • Kesetaraan fungsi dalam sistem peradilan pidana antara penyidik, jaksa, dan hakim.
  • Integrasi keadilan restoratif sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
  • Validasi yudisial atas penghentian penuntutan (SKP2) oleh pengadilan guna meningkatkan akuntabilitas.

“Revisi KUHAP ini mendesak untuk menjamin hak warga negara, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan memperkuat fungsi aparat penegak hukum,” kata Agus Salim.

Masukan tersebut diapresiasi anggota Komisi III DPR RI. I Wayan Sudirta menilai penguatan peran jaksa akan meminimalisasi bolak-balik berkas perkara. Hal serupa disampaikan Mangihut Sinaga yang menyoroti lamanya proses akibat berkas perkara yang tidak segera tuntas.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh masukan dari Kejati Sulsel dan instansi penegak hukum lainnya akan ditindaklanjuti secara tertulis oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi bahan pembahasan dalam perumusan RUU KUHAP.

(*)

Previous Post

Kasat Polair Polres Majene Hadiri Festival Sandeq Mandar 2025 di Pantai Binanga

Next Post

Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan

Admin

Admin

Next Post
Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan

Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In