• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan
5
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Region X Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pelayanan Perbankan di kantor Kejati Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan Regional CEO BSI Region X Makassar, Sukma Dwie Priardi. Turut hadir pula Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, para asisten, koordinator, dan jaksa pengacara negara (JPN) pada Kejati Sulsel.

Regional CEO BSI Region X Makassar, Sukma Dwie Priardi, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan. “Selama empat tahun pendirian BSI, ada berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah. Kami mohon masukan dari Kejati Sulsel sebagai Ketua Pelaksana Satgas Percepatan Investasi,” ujar Sukma.

Sukma menambahkan bahwa BSI berupaya mendukung Kejati Sulsel sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di Sulawesi Selatan.

“Kami berharap dengan berbagai program pengembangan potensi daerah, BSI bisa meningkatkan investasi. Sebagai mitra Satgas Percepatan Investasi, kami berharap bisa mendukung dari segi perbankan,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dari BSI kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kepercayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Area Makassar untuk kerja sama Layanan Perbankan dan kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk memberikan layanan hukum terhadap permasalahan perbankan yang dihadapi,” kata Agus Salin.

Agus juga menjelaskan peran penting JPN dalam kerja sama ini. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara mempunyai peran yang sangat penting dalam permasalahan hukum perbankan, khususnya dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah, serta dalam penanganan kredit macet.

Agus berharap kerja sama ini dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi kedua belah pihak untuk mencapai tujuan yang disepakati. “Kerja sama ini untuk menghindarkan teman-teman di BSI dari fraud melalui upaya pencegahan yang biayanya murah,” pungkasnya.

(*)

Previous Post

Kejati Sulsel Dorong Penguatan Peran Jaksa dalam Revisi KUHAP

Next Post

Analis Kredit Bank Pemerintah Tersangka Korupsi, Modus Kuras Rekening Nasabah untuk Trading Kripto

Admin

Admin

Next Post
Analis Kredit Bank Pemerintah Tersangka Korupsi, Modus Kuras Rekening Nasabah untuk Trading Kripto

Analis Kredit Bank Pemerintah Tersangka Korupsi, Modus Kuras Rekening Nasabah untuk Trading Kripto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In