• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Wali Kota Tasming Apresiasi Polres Parepare Usai Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Wali Kota Tasming Apresiasi Polres Parepare Usai Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar
6
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – Polres Parepare kembali mencatat prestasi besar dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.

Sebanyak 44 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan seorang kurir asal Samarinda, Kalimantan Timur. Rilis resmi pengungkapan kasus ini digelar di halaman Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penumpang Kapal Motor (KM) Aditya yang membawa narkotika.

Aparat kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan setelah penumpang tersebut turun dari kapal.

“Pelaku membawa karung berisi puluhan bingkisan dalam kemasan teh China. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 44 kardus teh tersebut ternyata positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 44 kilogram,” ungkap AKBP Indra.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi kasus narkotika terbesar yang pernah ditangani Polres Parepare.

Tersangka berinisial AA, diketahui hanya berperan sebagai kurir yang ditugaskan mendistribusikan barang haram tersebut ke Kabupaten Pinrang. Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku diupah Rp48 juta untuk menjalankan aksinya.

“Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir ini kita berhasil dua kali berturut-turut menggagalkan peredaran narkotika. Jika dikonversi, nilai barang bukti ini mencapai Rp44 miliar. Artinya, kita berhasil menyelamatkan sekitar 217 ribu anak bangsa dari jeratan narkoba,” beber Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, bahkan hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir langsung memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian. Ia menyebut keberhasilan Polres Parepare sebagai bentuk nyata komitmen menjaga kota dari peredaran narkoba.

“Kami atas nama pemerintah kota Parepare menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta jajaran yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Kita harap ke depan pengawasan bisa lebih diperketat lagi, dan semua pihak ikut berpartisipasi agar Parepare tetap aman dari narkoba,” tegas Tasming. (*)

Previous Post

Pengangkatan Aparat Desa Sendana Disorot, Diduga Langgar Aturan Permendagri

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Sambangi Lahan Jagung, Dorong Semangat Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Admin

Admin

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Sambangi Lahan Jagung, Dorong Semangat Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Sambangi Lahan Jagung, Dorong Semangat Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In