• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Perpanjangan Jabatan Bermasalah, Wali Kota Parepare Akhirnya Tunjuk Plt Direktur Perumda

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Perpanjangan Jabatan Bermasalah, Wali Kota Parepare Akhirnya Tunjuk Plt Direktur Perumda
6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Wali Kota Parepare Tasming Hamid resmi mencabut SK Nomor 807 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae periode 2024–2029. Pencabutan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 656 Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota juga menerbitkan Keputusan Nomor 664 Tahun 2025 yang menetapkan pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae.

Langkah ini diambil setelah adanya temuan hasil pemeriksaan (inspektorat) terkait proses perpanjangan jabatan direktur sebelumnya. Dalam laporan kesimpulan pemeriksaan disebutkan bahwa:

1. SK Nomor 807 Tahun 2024 tidak mencantumkan laporan Dewan Pengawas sebagai dasar pertimbangan, padahal laporan tersebut merupakan dokumen wajib.

2. Draft SK perpanjangan hanya dilengkapi nota pengajuan tanpa didukung laporan kinerja dan pengawasan Dewan Pengawas.

3. Evaluasi kinerja BUMD yang dilakukan BPKP, Dewan Pengawas, dan auditor independen sebenarnya sudah tersedia, namun tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan kelemahan tersebut, pemeriksa merekomendasikan kepada Wali Kota Parepare untuk mencabut SK perpanjangan, sekaligus menugaskan agar dilakukan pembinaan BUMD secara optimal melalui mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja berkala.

Selain itu, Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin ASN juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam ketidaksesuaian prosedur, norma, dan kriteria hingga terbitnya SK perpanjangan Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai aturan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

(*)

Previous Post

Polres Majene Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Menjaga Ideologi Bangsa

Next Post

Parepare Raih Peringkat 15 Nasional UI Green City Metric 2025, Sabet Terbaik Ketiga Tata Kelola Air

Admin

Admin

Next Post
Parepare Raih Peringkat 15 Nasional UI Green City Metric 2025, Sabet Terbaik Ketiga Tata Kelola Air

Parepare Raih Peringkat 15 Nasional UI Green City Metric 2025, Sabet Terbaik Ketiga Tata Kelola Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In