• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Kota Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Kota Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel
5
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID – Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 9 Desember 2025, Pemkot Parepare bersama DPRD Parepare meraih dua penghargaan sekaligus.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menerima langsung penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid, sesuai undangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penghargaan pertama diberikan kepada Pemkot Parepare dan DPRD Parepare sebagai daerah dengan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Terbaik Tahun 2025. Penghargaan ini menunjukkan proses legislasi di Parepare berjalan akuntabel, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan kota. Penghargaan ini juga menegaskan sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Penghargaan kedua diberikan kepada Pemkot Parepare sebagai Peringkat I Pembentukan Pos Bantuan Hukum tercepat se Sulawesi Selatan. Pembentukan Posbakum ini menjadi komitmen Parepare dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta mendukung pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penghargaan ini memperlihatkan Parepare sebagai daerah yang cepat merespons kebutuhan pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada daerah yang dinilai optimal, inovatif, dan konsisten menjalankan pelayanan publik di bidang hukum. Ia menyebut Parepare sebagai contoh daerah yang cepat, tepat, dan tertib administrasi dalam melaksanakan program hukum pemerintah pusat.

Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menilai prestasi ini lahir dari kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat Parepare. Ia mengatakan penghargaan ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan tata kelola regulasi.

“Penghargaan ini adalah bukti kesungguhan Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki tata kelola hukum dan memperkuat pelayanan publik. Pembentukan Posbakum dan perencanaan Perda adalah instrumen penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang layak,” kata Amarun Agung Hamka.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Parepare akan terus memperkuat efektivitas pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas regulasi agar Parepare semakin tertib, modern, dan berkeadilan.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Parepare untuk menjadi daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat.(*)

Previous Post

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Lepas Tim Pasar Murah Natal dan Tahun Baru

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SMK Negeri 5 Majene

Admin

Admin

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SMK Negeri 5 Majene

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SMK Negeri 5 Majene

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In