• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel Cekal Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel Cekal Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) kepada Jaksa Agung Muda Intelijen terhadap enam orang yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut.

“Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak mempersulit proses hukum atau melarikan diri ke luar negeri,” ujar Didik Farkhan saat dikonfirmasi di Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Permohonan pencekalan tersebut tertuang dalam dokumen Nomor: R-2708/P.4/Dip.4/12/2025. Enam orang yang diajukan untuk dicekal masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran mencapai Rp60 miliar.

Adapun identitas pihak-pihak yang diajukan pencekalan, masing-masing berinisial BB, HS, RR, UN, RM, dan RE. Mereka berasal dari unsur aparatur sipil negara, pihak swasta, hingga pimpinan perusahaan rekanan.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap BB, yang merupakan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu (17/12/2025). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan dan peran yang bersangkutan dalam proyek pengadaan tersebut.

Dalam penyidikan sementara, penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif. Tim Pidsus terus mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan bibit nanas tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta kantor pihak rekanan.

Selain itu, ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan telah disita, serta lebih dari 20 orang saksi dari unsur birokrasi, swasta, dan kelompok tani telah diperiksa.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel demi menyelamatkan keuangan negara serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.

(*)

Previous Post

Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolres Parepare Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Next Post

Lurah Galung Aphdaluddin Ucapkan Selamat kepada PPPK Paruh Waktu Usai Penerimaan SK.

Admin

Admin

Next Post
Lurah Galung Aphdaluddin Ucapkan Selamat kepada PPPK Paruh Waktu Usai Penerimaan SK.

Lurah Galung Aphdaluddin Ucapkan Selamat kepada PPPK Paruh Waktu Usai Penerimaan SK.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In