• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Awal 2026 Satresnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Sabu, Lima Pelaku Diamankan

Admin by Admin
in MAJENE
0
Awal 2026 Satresnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Sabu, Lima Pelaku Diamankan
6
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene kembali diperlihatkan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene. Pengungkapan tersebut dipaparkan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar di ruang data Polres Majene, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., didampingi Kasi Humas IPTU Suyuti di hadapan sejumlah awak media. Dalam kesempatan itu, kepolisian merilis hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga awal Februari 2026 yang menjerat lima orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Majene.

IPTU Japaruddin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian oleh tim opsnal.

“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Setiap penangkapan berangkat dari informasi yang berkembang di lapangan, lalu kami lakukan profiling terhadap pelaku, pola transaksi, serta lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penyalahgunaan,” ungkapnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 21 Januari 2026, Satuan Res narkoba Polres Majene mengamankan empat tersangka pada bulan Januari di lokasi berbeda, yakni:
• ME (23) warga Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae
• MZ (28) BTN Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur
• IW (31) warga Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae
• MF (28) warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur

Penangkapan keempat tersangka mengindikasikan pola penggunaan bersama dalam lingkar pergaulan yang saling terhubung. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:
• 1 saset plastik bening berisi kristal diduga sabu
• 7 saset plastik bekas pakai
• 2 alat isap (bong)
• 1 korek gas
• 4 unit telepon genggam

Pada Bulan Februari 2026, penyidik kembali mengamabkan tersangka baru. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/3/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 3 Februari 2026, petugas mengamankan AG (23) warga Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae.
Tersangka ditangkap di wilayah Rangas dengan barang bukti yang jauh lebih mengarah pada indikasi peredaran:
• 7 saset plastik berisi kristal diduga sabu
• 1 potongan pipet berisi sabu
• 1 timbangan digital
• kaca pirex dan alat hisap
• plastik kemasan berbagai ukuran
• 1 handphone Redmi
• perlengkapan konsumsi lainnya

Kasat Narkoba menegaskan, “Peredaran di Majene cenderung berskala lokal, menggunakan sistem komunikasi pribadi melalui telepon genggam dan pertemuan langsung. Ini membuatnya sulit terdeteksi jika masyarakat tidak ikut berperan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Pengungkapan lima tersangka ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih berpotensi menyasar generasi muda di daerah. Kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah menjaga keamanan sosial serta melindungi masyarakat Majene dari ancaman narkoba.

(*)

Previous Post

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wakapolres Majene Ajak Media Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

Next Post

Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

Admin

Admin

Next Post
Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 3 Bulan Hilang, Gadis 15 Tahun di Parepare Ditemukan Polisi, Ibu Menangis Histeris Saat Bertemu

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • BRI Sidrap Perkuat Kualitas Security Lewat Pembinaan Bersama PKSS Makassar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kolaborasi di Balik Jeruji: Donor Darah di Rutan Majene Tuai Apresiasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Solidaritas Insan Pers, IJS DPW Majene dan Kabag SDA Jenguk Pimpinan Garudapos.id Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Patroli Perairan Majene, Sat Polairud Polres Majene Tekankan Keselamatan Saat Melaut Kepada Nelayan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Serius Tangani Stunting, Pemkab Majene Perkuat Program Keamanan Pangan Terpadu

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In