• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Berakhir Damai, Unit IV PPA Polres Majene Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Admin by Admin
in MAJENE
0
Berakhir Damai, Unit IV PPA Polres Majene Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice
7
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Unit IV PPA Satreskrim Polres Majene melaksanakan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/SPKT/RES MJN/POLDA SULBAR, tertanggal 7 Februari 2026.

Kasus tersebut diketahui terjadi di Lingkungan Tulu Layonga, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Proses Restorative Justice digelar di ruang Satreskrim Polres Majene, Jumat (27/2/26), dengan menghadirkan pihak korban, para terlapor, orang tua kedua belah pihak, serta unsur pemerintah setempat.

Korban dalam perkara ini diketahui bernama Muh. Ayyub (19), sementara terlapor masing-masing berinisial Haeder (18) dan MI (17). Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik Unit IV PPA, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi, serta harapan masing-masing guna mencari penyelesaian yang adil dan berimbang.

Dalam suasana yang berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan damai sekaligus pencabutan laporan oleh pihak korban.
Adapun poin-poin kesepakatan yang dicapai antara lain:
 Kedua pelaku mengakui kesalahannya dan secara terbuka meminta maaf kepada korban.
 Pihak korban menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan telah memaafkan serta tidak keberatan lagi atas peristiwa yang terjadi.
 Para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
 Kedua belah pihak sepakat perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Penyelesaian melalui Restorative Justice ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majene dalam mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif, khususnya terhadap perkara yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H. menegaskan bahwa ke depan, dengan mulai berlakunya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, setiap penanganan perkara akan semakin mengedepankan pendekatan penyelesaian secara restoratif.

“Semangat KUHP yang baru menekankan keadilan restoratif sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana nasional. Oleh karena itu, sepanjang memenuhi syarat dan disepakati para pihak, penyelesaian perkara akan diupayakan melalui mekanisme Restorative Justice sebagaimana amanah undang-undang,” tegasnya.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan para pihak dapat kembali menjalin hubungan baik serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

(*)

Previous Post

Ramadan Penuh Berkah, PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie

Next Post

Dorong Percepatan Realisasi Penerbangan Jakarta–Mamuju, Pemprov Sulbar Gandeng HIPMI Audiensi ke Kemenhub RI

Admin

Admin

Next Post
Dorong Percepatan Realisasi Penerbangan Jakarta–Mamuju, Pemprov Sulbar Gandeng HIPMI Audiensi ke Kemenhub RI

Dorong Percepatan Realisasi Penerbangan Jakarta–Mamuju, Pemprov Sulbar Gandeng HIPMI Audiensi ke Kemenhub RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In