Majene, TARGETTUNTAS.ID – Dikutip dari media Tribun Sulbar tertuliskan kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Husain (35) alias Caing di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru.
Perkembangan terbaru mencuat setelah kuasa hukum tersangka Brigadir D mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri lain dalam jaringan penyuplai amunisi kepada eksekutor.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Udin selaku kuasa hukum Brigadir D dalam konferensi pers di Mamuju, Minggu (1/3/2026).
Ia menyebut, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Sat Reskrim Polres Polman, terdapat tiga nama anggota Polri lain yang disebut dalam dokumen pemeriksaan.
“Selain klien kami Brigadir D, ada tiga orang anggota lainnya yang diduga ikut menyuplai amunisi kepada eksekutor. Mereka berinisial KA, Q, dan S yang bertugas di Polres Majene dan kesatuan lainnya,” ujar Ahmad Udin.
Meski demikian, hingga saat ini baru Brigadir D yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Menanggapi pemberitaan yang turut menyeret nama anggota Polres Majene, Kapolres Majene, Muhammad Amiruddin, menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan profesional dalam menyikapi isu tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak tegas apabila memang terbukti ada anggota Polres Majene yang terlibat dalam kasus penembakan di wilayah hukum Polres Polewali Mandar.
“Apabila ada anggota saya yang terlibat dalam kasus penembakan di wilayah hukum Polres Polewali Mandar, kami akan transparan dan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Namun sampai detik ini, belum ada laporan resmi dari penyidik Polres Polewali terkait keterlibatan anggota kami,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihak Polres Majene belum menerima pemberitahuan ataupun koordinasi resmi dari penyidik Polres Polewali Mandar terkait dugaan keterlibatan tiga oknum yang disebut dalam konferensi pers kuasa hukum tersangka.
Kapolres Majene juga mengimbau agar pemberitaan yang menyeret nama institusinya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dilakukan secara berimbang.
Ia menilai klarifikasi sangat penting untuk menghindari penggiringan opini publik yang dapat merugikan institusi maupun personel yang belum tentu terbukti bersalah.
“Terkait pemberitaan yang membawa nama anggota Polres Majene, alangkah baiknya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu. Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun kami juga meminta agar informasi yang beredar tetap mengedepankan fakta dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” ujarnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Sulawesi Barat, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan penyediaan amunisi ilegal merupakan persoalan serius yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Polewali Mandar terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap tiga nama yang disebut dalam BAP tersebut.
(*)


