• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Polres Polman Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal, Oknum Polisi Masuk Daftar Tersangka

Admin by Admin
in DAERAH
0
Polres Polman Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal, Oknum Polisi Masuk Daftar Tersangka
6
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLMAN, TARGETTUNTAS.ID – Polres Polewali Mandar (Polman) menegaskan akan menangani secara serius kasus dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan warga sipil. Kasus ini terkait dengan insiden penembakan Husain di Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian, pada 20 September 2025, dan telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan dilakukan segera setelah kejadian penembakan pada bulan September lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa peredaran amunisi sudah berlangsung sejak Mei 2025, ketika IDY meminta amunisi revolver kepada Brigpol DC. Brigpol DC memperoleh amunisi tersebut dari Brigpol KA alias Cippe dan disalurkan melalui perantara NPP alias K.

Pada Agustus 2025, MY memesan 20 butir amunisi HS dari Bripda MS, dengan permintaan agar kuningan pada selongsong amunisi disimpan. Bripda MS kemudian mengirimkan amunisi tersebut melalui jasa travel dari Mamuju Tengah ke Polman.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menyita senjata api jenis revolver serta amunisi kaliber 38 dan 9 mm. Seluruh barang bukti telah diuji balistik di Laboratorium Forensik Makassar untuk mendapatkan data yang sah secara hukum.

Sampai saat ini, telah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IDY, K, NPP, MY, dan Brigpol DC. Berkas perkara dari masing-masing tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Brigpol KA alias C dan Bripda MS telah ditingkatkan tahap penyidikan dan statusnya menjadi tersangka dalam berkas perkara terpisah. Sedangkan Brigpol AQ telah menjalani pemeriksaan, dan penyidik masih terus mendalami keterlibatannya. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, ia akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan. “Kasus ini kami tangani serius karena terkait kepemilikan dan peredaran amunisi tanpa hak. Pemeriksaan saksi, tersangka, dan penyitaan barang bukti yang diuji balistik telah dilakukan. Proses hukum akan terus berjalan, dan bila ditemukan alat bukti baru, akan dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan masyarakat. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Polres Polman menegaskan akan terus melakukan penyidikan hingga tuntas, memastikan setiap pihak yang terlibat mendapatkan proses hukum yang adil serta menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.

(*)

Previous Post

DLU Parepare Perkuat Sinergi dengan Mitra, Siapkan Armada Hadapi Arus Balik Lebaran 2026

Next Post

Solidaritas Sipamandar Teruji! Ulumanda Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran di Balanipa

Admin

Admin

Next Post
Solidaritas Sipamandar Teruji! Ulumanda Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran di Balanipa

Solidaritas Sipamandar Teruji! Ulumanda Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran di Balanipa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In