Barru — Perlawanan gigih warga Desa Nepo dan Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, akhirnya membuahkan hasil.
Aktivitas tambang pasir ilegal yang sempat menghantui warga dengan bayang-bayang bencana banjir besar, kini resmi dihentikan total.
Keputusan penutupan permanen ini diambil setelah gelombang penolakan warga mencuat melalui pemberitaan media massa yang masif dalam beberapa hari terakhir.
Informasi yang dihimpun, titik terang penyelesaian konflik ini terjadi dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa Nepo pada Sabtu (4/4/2026).
Perwakilan masyarakat duduk bersama pemerintah desa untuk memastikan tidak ada lagi alat berat yang merobek badan sungai di perbatasan desa mereka.
“Hari ini masyarakat dipanggil ke Kantor Desa untuk membahas nasib tambang tersebut. Hasilnya menggembirakan, tambang liar itu diputuskan ditutup permanen. Tidak boleh lagi ada aktivitas pengerukan di sana,” ungkap Anca, salah seorang warga setempat kepada wartawan, Minggu (5/4).
Bagi warga, kata dia, penutupan ini adalah harga mati demi menyelamatkan masa depan desa. Mereka tidak ingin tragedi kelam tahun 2020-2022 silam terulang kembali.
Kala itu, lanjut Anca, pengerukan pasir yang tak terkendali mengakibatkan banjir menyapu rumah-rumah warga dan merobohkan jembatan desa.
“Untung masyarakat cepat bergerak dan kompak bersuara menolak. Kalau tidak, kami yakin sejarah kelam banjir besar beberapa tahun lalu akan terulang lagi. Kami hanya ingin hidup tenang tanpa was-was rumah terendam air setiap kali hujan turun,” tambah Anca.
Keberhasilan menutup tambang yang diduga sempat di-back-up oleh oknum tertentu ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aspirasi warga dan fungsi kontrol media massa masih sangat tajam di Barru.
Sebelumnya, isu ini sempat memanas menyusul adanya dugaan intervensi dari oknum aparat yang mencoba membungkam pemberitaan.
Namun, solidaritas warga dan keteguhan para jurnalis dalam menyuarakan fakta lapangan terbukti lebih kuat.
Meski sudah dinyatakan ditutup secara permanen, warga mengaku akan tetap melakukan pengawasan secara swadaya di sekitar lokasi sungai.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi oknum penambang nakal yang mencoba mencuri kesempatan beroperasi kembali di malam hari atau saat situasi mendingin.
(*)


