Barru — Warga di sekitar galangan kapal PT Layar Perkasa Nusantara Shipyard mengeluhkan dampak limbah aktivitas sandblasting yang diduga mencemari udara dan lingkungan permukiman di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
Sejumlah warga mengaku terdampak debu halus yang beterbangan hingga ke rumah-rumah, terutama saat aktivitas blasting berlangsung pada malam hari hingga dini hari. “Blasting beroperasi mulai di malam hari hingga dini hari. Debunya sampai ke pemukiman,” ujar seorang warga.
Menurut warga Dusun Ujung, sejak galangan tersebut beroperasi pada 2020, masyarakat hanya merasakan dampak negatif berupa debu dan kebisingan. “Sejak 2020 beroperasi hingga saat ini kami hanya dapat debu dan bisingnya saja,” keluhnya.
Warga juga menyebutkan bahwa limbah blasting kerap terlihat jelas saat proses berlangsung. “Merah warnanya, Pak, langit dan laut ketika proses sandblasting berlangsung. Langsung mencemari laut dan udara,” kata sumber lain saat dikonfirmasi tim media siber (9/4/2026)
Selain polusi udara, warga mengungkapkan adanya kompensasi yang disebut sebagai “uang debu” sebesar Rp300 ribu per rumah setiap enam bulan. Namun, pembagian kompensasi itu dinilai tidak merata. “Memang ada uang debu, tapi percuma juga kalau tidak merata. Rumah di sini banyak,” ujar warga lainnya. Beberapa warga mengaku tidak pernah menerima atau bahkan menolak kompensasi tersebut.
Warga juga menyoroti kurangnya keterbukaan dari pihak perusahaan. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan atau diundang untuk membahas aktivitas galangan kapal tersebut. “Selama ada galangan ini, saya tidak pernah ada undangan untuk masuk atau sosialisasi,” kata seorang warga.
Secara teknis, debu hasil blasting di galangan kapal tergolong limbah berbahaya karena mengandung partikel halus dari pasir, sisa cat lama, dan karat yang berpotensi melebihi baku mutu lingkungan. Paparan limbah ini dapat menyebabkan polusi udara serius dan gangguan kesehatan, seperti sesak napas.
Pengendalian limbah blasting seharusnya dilakukan dengan metode yang lebih aman, seperti penggunaan teknik wet blasting atau hydroblasting, serta pengerjaan di ruang tertutup untuk mencegah penyebaran partikel ke lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PT Layar Perkasa Nusantara belum memberikan tanggapan.
(Tim)


