• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Makale, Beraksi di 4 TKP

Admin by Admin
in DAERAH
0
Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Makale, Beraksi di 4 TKP
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tana Toraja – Sat Reskrim Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus pencurian berantai di wilayah Kecamatan Makale dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HKA (62), warga Kota Palopo, pada Jumat, 17 April 2026 di Kelurahan Bombongan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi Sabtu, (18/4/26) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi di beberapa TKP. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Reskrim IPTU Syaharuddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi di Toko Reni Pasar Sentral Makale, Apotek Permata Karro, dan Toko Shanas Store. Dari hasil pengembangan, pelaku diduga telah beraksi di 4 TKP berbeda.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami sehingga tidak sampai 1 x 24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku,”ungkap Kasat Reskrim.

Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui kesalahannya, telah melakukan aksinya sejak Maret 2026 dan terakhir pada 17 April 2026.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp1.750.000, alat seperti linggis, obeng, dan kunci modifikasi, serta pakaian dan rokok hasil curian.

“Atas perbuatannya terduga pelaku dapat dikenakan pasal 477 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, diancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

(*)

Previous Post

Penghormatan Terakhir! Polres Tana Toraja Gelar Upacara Kedinasan untuk Kapten Polisi Purn. A.R Pangloli

Next Post

Peserta Magang Lapas Parepare Paparkan Inovasi, Kalapas Berikan Apresiasi dan Masukan

Admin

Admin

Next Post
Peserta Magang Lapas Parepare Paparkan Inovasi, Kalapas Berikan Apresiasi dan Masukan

Peserta Magang Lapas Parepare Paparkan Inovasi, Kalapas Berikan Apresiasi dan Masukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In