MAJENE – Menjaga stabilitas situasi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) serta meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap gangguan keamanan memang harus ditingkatkan.
Selain itu, juga meningkatkan pencegahan peredaran gelap narkotika, penggunaan handphone ilegal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan praktik pungutan liar di dalam Rutan, untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.
Dengan menggelar Apel Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) guna memberantas penyalahgunaan narkotika secara komprehensif di lingkungan pemasyarakatan, menegakkan integritas dan profesionalisme petugas rutan agar bersih dari keterlibatan pungli atau peredaran barang terlarang serta memastikan pelayanan di Rutan berjalan sesuai SOP, bersih, dan melayani tanpa adanya pungutan liar.
Apel Deklarasi Zero Halinar, juga menjadi komitmen Jajaran Rutan Kelas IIB Majene untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat yang digelar di Lapangan Rutan Kelas IIB Majene, Selasa (21/04/2026).
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan,” Christy Jozef Thenu Kepala Rutan Majene.
Dikatakan, apel deklarasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.
“Melalui Deklarasi, tentu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif seluruh elemen di lingkungan rutan terhadap bahaya dan dampak negatif dari praktik Halinar,” harapnya.
Dihadapan para pejabat struktural, seluruh pegawai, peserta magang, serta warga binaan, Christy Jozef Thenu menegaskan, bahwa petugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga sikap disiplin, integritas, dan profesionalisme harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Halinar merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak tatanan pembinaan serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Untuk itu, deklarasi halinar bukan sekadar seremonial atau formalitas semata, tetapi merupakan komitmen nyata yang harus kita implementasikan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Dikemukakan, bahwa seluruh jajaran di Rutan Majene memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
“Integritas adalah fondasi utama, dan tanpa itu, sistem pemasyarakatan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dipaparkan, keberhasilan dalam mewujudkan lingkungan bebas Halinar sangat bergantung pada sinergi, konsistensi, serta komitmen bersama dari seluruh jajaran.
“Kunci keberhasilan kita terletak pada konsistensi dalam menjalankan aturan serta pengawasan secara terus-menerus. Jangan pernah ada kompromi terhadap pelanggaran sekecil apa pun.
Karena itu, diharapkan seluruh jajaran dapat menjadi contoh yang baik, saling mengingatkan, dan menjaga komitmen bersama-sama, sehingga Rutan Majene dapat menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) percontohan yang benar-benar bersih dari Halinar.
“Pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan serta keberanian untuk saling mengingatkan apabila ditemukan potensi pelanggaran,” pintanya.
Sementara, Jabatan Fungsional (JF) Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP), Ichsanulhaqq mengaku, akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran di dalam rutan.
“Upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan terukur melalui berbagai strategi yang telah dirancang. Dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan, baik melalui pelaksanaan razia rutin maupun insidental, serta optimalisasi fungsi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia juga mengaku, akan memperkuat koordinasi antar petugas serta memanfaatkan berbagai metode pengawasan yang efektif guna memastikan lingkungan rutan tetap kondusif.
“Keberhasilan upaya pemberantasan Halinar tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari warga binaan,” tuturnya.
Keterlibatan warga binaan dalam menjaga ketertiban lanjutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat.
“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Hindari segala bentuk pelanggaran dan mari bersama menciptakan suasana yang mendukung proses pembinaan, dengan adanya kesadaran bersama, maka tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dapat tercapai secara optimal,” terangnya.
Salah seorang warga binaan Rutan Majene Safri mengucap apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan deklarasi, karena memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
“Kami berharap, kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan agar suasana rutan tetap kondusif dan mendukung perubahan ke arah yang lebih positif,” harapnya.
(Bahar)

