• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Bukan Syarat Perpanjangan PPPK

Admin by Admin
in PAREPARE
0
BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Bukan Syarat Perpanjangan PPPK

Ilustrasi

6
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM meluruskan isu terkait pembinaan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang dikaitkan dengan perpanjangan perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariadi, menegaskan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an bukan syarat mutlak dan bukan ukuran tunggal dalam perpanjangan perjanjian kerja PPPK.

“Ini bukan syarat, tetapi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota terkait literasi baca tulis Al-Qur’an. Yang belum bisa mengaji diberi kesempatan untuk belajar, bukan dijadikan dasar untuk tidak diperpanjang,” jelasnya.

Menurut BKPSDM, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan mental, spiritual, etika, dan karakter aparatur, khususnya bagi pegawai yang *beragama Islam. Semangatnya adalah membangun aparatur yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, akhlak, disiplin, tanggung jawab moral, dan kepribadian yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan ini diposisikan sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur yang sejalan dengan semangat nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menempatkan nilai dasar,  kode etik, dan kode perilaku sebagai pedoman aparatur dalam membangun budaya kerja dan citra institusi pemerintah.

Pemkot Parepare menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, disiplin, kompetensi, perilaku kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.

Dengan demikian, literasi baca tulis Al-Qur’an tersebut bukan bentuk tekanan, penghukuman, ataupun diskriminasi, melainkan ruang pembinaan dan motivasi. Bagi pegawai yang belum lancar, diberikan kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan secara bertahap.

Pemkot Parepare berkomitmen menjalankan seluruh proses kepegawaian secara objektif, adil, proporsional, transparan, dan sesuai regulasi. Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas aparatur yang profesional, berkarakter, berakhlak, dan tetap menjaga marwah pelayanan publik Pemerintah Kota Parepare kepada masyarakat.

(*)

Previous Post

Patroli Blue Light Satlantas Polres Majene Antisipasi Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas Dimalam Hari

Next Post

Wali Kota Tasming Hamid Bangga Parepare Jadi Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026

Admin

Admin

Next Post
Wali Kota Tasming Hamid Bangga Parepare Jadi Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026

Wali Kota Tasming Hamid Bangga Parepare Jadi Tuan Rumah Grand Final Duta Pariwisata Sulsel 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In