Parepare — Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pemenuhan hak warga binaan dalam bidang pembinaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Kegiatan yang berlangsung di tribun Lapas Parepare ini diikuti oleh 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Ashari, beserta tim. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait hak-hak dalam bidang pembinaan pemasyarakatan, termasuk program pembinaan, hak integrasi, serta kewajiban dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dalam penyampaiannya, tim dari Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan juga memberikan edukasi terkait pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam setiap program pembinaan sebagai bekal reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Abdullah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena sangat bermanfaat bagi warga binaan dalam memahami hak dan kewajibannya selama menjalani pembinaan di Lapas. Diharapkan melalui kegiatan ini warga binaan dapat lebih termotivasi mengikuti program pembinaan secara baik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, di mana para warga binaan diberikan kesempatan berdialog langsung dengan tim dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan terkait layanan dan program pembinaan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Parepare terus diperkuat dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan.
(*)


