• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Alimuddin Said, Pengelola Pangkalan Perusda Majene: Distribusi Elpiji 3 Kg Harus Tepat Sasaran Sesuai Data Resmi

Admin by Admin
in MAJENE
0
Alimuddin Said, Pengelola Pangkalan Perusda Majene: Distribusi Elpiji 3 Kg Harus Tepat Sasaran Sesuai Data Resmi
8
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene – Alimuddin Said, karyawan sekaligus pengelola Pangkalan Penyalur Elpiji 3 Kilogram milik Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Majene yang beralamat di lingkungan Battayang Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.dan terdaftar resmi di cakupan Terminal Batang, memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme, aturan, dan kendala penyaluran gas bersubsidi di wilayah kerjanya. Ia menegaskan bahwa tugas utamanya adalah menjalankan ketentuan yang berlaku agar bantuan pemerintah ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

Dalam keterangannya, Alimuddin Said menyampaikan bahwa pangkalan yang dikelolanya berstatus sebagai pangkalan khusus, bukan pangkalan umum, sehingga pelayanannya sangat terikat pada data dan ketentuan dari pihak atas, yaitu Agen Patria Niaga di Parepare serta Perusda Kabupaten Majene. “. Kami di sini bekerja sepenuhnya mengacu pada aturan dan data resmi yang sudah ditetapkan. Kami bukan pangkalan yang bisa melayani siapa saja atau menjual bebas, melainkan penyalur yang bertugas menyalurkan pasokan ini hanya kepada rumah tangga yang namanya sudah tercatat jelas dalam daftar induk dan terhubung langsung ke sistem pusat,” ungkap Alimuddin.

Aturan pokok yang diterapkannya tegas dan tidak bisa ditawar: satu rumah tangga, satu orang penerima, maksimal satu tabung per pengambilan. Ia tidak melayani pengecer, pemilik warung, pedagang, atau pihak lain selain rumah tangga sasaran. “Harga jual pun kami ikuti ketetapan resmi, yaitu Rp18.500 per tabung, tidak ada kenaikan harga sedikit pun. Kami berpegang teguh agar tidak melanggar aturan, karena jika ada penyimpangan, kami yang akan bertanggung jawab dan mendapat sanksi tegas dari pimpinan,” tambahnya.

Alimuddin Said,menjelaskan bahwa data penerima yang digunakan saat ini adalah data lama, yang sudah tercatat sejak awal pendataan, belum ada pembaruan atau penambahan nama baru hingga saat ini. Data di pangkalan sama persis dengan yang ada di aplikasi pusat; pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengubah, menambah, atau mengganti nama penerima. “Kalau kami berani memasukkan nama baru yang tidak ada di daftar resmi, kami pasti ditegur keras. Itu risiko yang tidak boleh kami ambil. Nama-nama penerima seperti Andi dan lainnya sudah tercatat lama dan rutin kami layani setiap kali pasokan datang,” jelasnya.

Masalah yang paling sering dihadapi di lapangan, menurut Alimuddin, adalah banyaknya warga yang datang dan meminta gas padahal namanya belum terdaftar. “Kalau datanya ada, semuanya lancar dan terlayani. Kalau nama tidak ada di daftar, kami hanya bisa minta maaf dan jelaskan aturannya. Bukan kami tidak mau bantu, tapi sistem memang mengunci. Kami hanya pelaksana, tidak berhak mengubah kebijakan,” tegasnya.

Pelayanan dilakukan bergiliran agar merata: seminggu ada beberapa hari pelayanan, misalnya Selasa dan Sabtu, dengan kelompok penerima yang berbeda-beda agar antrean tidak menumpuk dan pasokan cukup untuk semua yang terdaftar. Ditanya mengenai kemungkinan penambahan data baru tahun ini, Alimuddin menjawab dengan tegas: “Sebagai pengelola dan karyawan, saya hanya menjalankan tugas. Kapan ada pendaftaran baru atau penambahan kuota, itu sepenuhnya wewenang pihak direksi, agen, maupun instansi terkait. Kami hanya menunggu instruksi selanjutnya.”

Alimuddin Said berharap penjelasan ini dapat dimengerti seluruh warga setempat dan sekitarnya, agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Ia menegaskan kembali bahwa elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi khusus warga tidak mampu, dan ketatnya aturan ini semata-mata bertujuan agar bantuan pemerintah tidak disalahgunakan, pasokan aman, dan tepat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkannya.

(Bahar)

Previous Post

RDP DPRD Luwu: PT DAVIDI Jalankan Rekomendasi dan Buka Lowongan Welder Lokal

Next Post

Gas Melon Langka Jelang Iduladha di Parepare, Harga Tembus Rp 30 Ribu

Admin

Admin

Next Post
Gas Melon Langka Jelang Iduladha di Parepare, Harga Tembus Rp 30 Ribu

Gas Melon Langka Jelang Iduladha di Parepare, Harga Tembus Rp 30 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In