PAREPARE – Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ajakan itu disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin, 23 Juni 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) bersama Program INKLUSI itu juga menghadirkan Hamka sebagai pemateri. Ia memaparkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung penanganan kasus kekerasan melalui optimalisasi fungsi UPTD PPA.
Menurut Hamka, UPTD PPA merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan. Karena itu, lembaga tersebut tidak hanya berfungsi mencatat dan menangani laporan, tetapi juga memastikan korban memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh.
“UPTD PPA harus menjadi wajah pemerintah di tengah masyarakat yang mencari perlindungan,” kata Hamka.
Ia menjelaskan, layanan UPTD PPA mencakup penerimaan pengaduan, pengelolaan kasus, bantuan hukum, layanan medis, penyediaan rumah aman, hingga pemulihan dan rehabilitasi sosial bagi korban.
Hamka menilai penguatan kelembagaan UPTD PPA perlu ditopang oleh anggaran yang memadai, sarana dan prasarana pendukung, serta sumber daya manusia yang profesional. Menurut dia, kecepatan respons dalam penanganan kasus kekerasan penting untuk meminimalkan dampak yang dialami korban, namun tetap harus mengacu pada prosedur operasional dan memperhatikan kondisi psikologis korban.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare berharap kapasitas dan kualitas pelayanan UPTD PPA semakin meningkat sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dapat berjalan lebih optimal.
Di akhir pemaparannya, Hamka mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan dan mendukung upaya perlindungan terhadap korban.
“Stop kekerasan, berani berbicara, dan pemerintah siap mendampingi,” ujarnya.
(*)


