Pada Selasa, 14 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Majene bersama Forkopimda menggelar Pertemuan dan Rapat Koordinasi di Kantor Polres Majene sebagai langkah menjaga stabilitas daerah sekaligus mengantisipasi meluasnya konflik sosial yang terjadi di Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.
Pertemuan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah terkait, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan suasana yang aman, damai, dan kondusif.
Dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene berperan sebagai mediator dengan mengedepankan prinsip musyawarah, objektivitas, dan penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui forum ini agar seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas sementara di lokasi yang menjadi objek sengketa, serta menempuh penyelesaian melalui jalur hukum dengan menyiapkan dokumen dan bukti-bukti yang sah sebagai dasar proses peradilan.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh perwakilan masyarakat yang disaksikan dan diketahui oleh unsur Forkopimda sebatgai bentuk komitmen bersama dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Majene.
Penulis Oppie
Editor Bahar


