• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Langkah Tegas Disiapkan jika Ombas Kembali Mangkir

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Langkah Tegas Disiapkan jika Ombas Kembali Mangkir

AKBP Jufri Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel

7
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR — Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan terus mendesak kehadiran Muhammad Basri alias Ombas alias BK. Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa senilai Rp16 miliar. Hingga pemanggilan kedua, Ombas belum juga memenuhi undangan pemeriksaan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, menyatakan bahwa pemanggilan ini krusial untuk mengumpulkan alat bukti. Keterangan Ombas dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Saudara Muhammad Basri alias Ombas alias BK telah kami panggil. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya kami melayangkan panggilan pertama sekitar dua pekan lalu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Surat panggilan telah dikirimkan ke alamat yang tertera di KTP Ombas. Penyidik bahkan telah memanfaatkan jalur lain untuk menginformasikan panggilan tersebut. AKBP Jufri berharap Ombas bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

“Kami berharap yang bersangkutan hadir memberikan keterangan. Kehadiran saksi sangat penting untuk membuat terang perkara yang sedang kami selidiki,” tegasnya.

Jufri menegaskan bahwa setiap saksi memiliki hak dan kewajiban hukum yang sama. Ia mengingatkan agar Ombas tidak mengabaikan panggilan negara. Jika panggilan kedua kembali tidak dipenuhi tanpa alasan sah, penyidik akan mengambil langkah tegas.

“Apabila panggilan tidak dipenuhi, tentu kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Penegasan ini menguatkan sinyal bahwa Polda Sulsel tidak main-main. Upaya hukum yang dimaksud bisa berupa pemanggilan paksa atau penjemputan.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses pengungkapan kasus berjalan efektif. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Bupati Gowa, Husniah Talenrang, pada Rabu (29/7/2026) sore.

AKBP Jufri kembali mengingatkan bahwa perkara ini masih berstatus penyelidikan. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan bukti dan keterangan.
“Saat ini fokus kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih berjalan,” tuturnya.

Polda Sulsel memastikan seluruh proses penanganan kasus ini profesional dan transparan. Mereka mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif. Sikap ini dinilai vital untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ini. (*)

Previous Post

Tasming Hamid Hadiri Rakerkonas APINDO XXXV di Makassar, Dorong Investasi dan UMKM Parepare Tembus Pasar Global

Next Post

Truk Hantam Tiga Rumah Warga di Desa Ulidang Majene, Polsek Sendana Amankan TKP

Admin

Admin

Next Post
Truk Hantam Tiga Rumah Warga di Desa Ulidang Majene, Polsek Sendana Amankan TKP

Truk Hantam Tiga Rumah Warga di Desa Ulidang Majene, Polsek Sendana Amankan TKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In