MAJENE, 6 Agustus 2026 – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Majene hari ini, Kamis (6/8/2026), melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024–2025.
Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13, Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan IV Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik pada rekening Bendahara Gaji instansi terkait. Uang tersebut disita dari salah satu saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
Kegiatan penyitaan dilaksanakan secara resmi berdasarkan Berita Acara Penyitaan Nomor: B-33/P.6.11/Fd.2/08/2026 tertanggal hari ini, sebagai langkah penyidik guna melengkapi pengumpulan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Selanjutnya, uang tunai yang telah disita akan disetorkan ke Rekening Penampungan Titipan Sementara Kejaksaan Negeri Majene dan ditetapkan sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, keutuhan, serta kepastian hukum selama proses penyidikan berlangsung.
Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh fakta hukum, peran masing-masing pihak, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya para saksi yang telah maupun yang akan dipanggil, agar bersikap kooperatif, memberikan keterangan yang benar, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi atau menghambat proses penyidikan,” tegas Andi Irfan.
Pihaknya juga menambahkan bahwa sikap kooperatif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan demi kelancaran penanganan perkara dan terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Majene.
Editor Bahar


