• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Tim URC Passaka Polres Majene Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian, Uang Rp12,6 Juta Diamankan

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Tim URC Passaka Polres Majene Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian, Uang Rp12,6 Juta Diamankan
7
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE – Unit Reaksi Cepat (URC) Passaka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Majene.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ER (23), seorang wiraswasta asal Dusun Kopel, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, serta MR (26), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

 

Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Passaka Polres Majene pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

 

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Penangkapan dilakukan setelah personel URC Passaka memperoleh informasi awal mengenai dugaan pencurian dan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

 

Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian mengetahui keberadaan para terduga pelaku yang saat itu berada di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli.

 

Tim URC Passaka selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kepolisian. Sekitar pukul 17.30 WITA, petugas berhasil mengamankan ER dan MR alias RISAL tanpa perlawanan.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian yang sedang ditangani.

 

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 92 lembar uang pecahan Rp100.000, kemudian 58 lembar uang pecahan Rp50.000, serta uang pecahan Rp2.000 dan Rp1.000 dengan jumlah Rp314.000.

Jika ditotal, keseluruhan uang tunai yang diamankan petugas mencapai Rp12.614.000.

 

Setelah diamankan di lokasi, kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/IX/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tertanggal 2 September 2026.

 

Polres Majene masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami kronologi, peran masing-masing, serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

 

Kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh perkara yang terjadi serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Previous Post

Laksanakan Yasinan Rutin, Polsek Ujung Doakan Keselamatan Masyarakat dan Bangsa

Next Post

Truk Hino 500 Terbalik di Tanjakan Jalan Trans Sulawesi, Polsek Banggae Amankan TKP

Redaksi

Redaksi

Next Post
Truk Hino 500 Terbalik di Tanjakan Jalan Trans Sulawesi, Polsek Banggae Amankan TKP

Truk Hino 500 Terbalik di Tanjakan Jalan Trans Sulawesi, Polsek Banggae Amankan TKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In