MAJENE, 28 September 2026 — Kantor Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, melaksanakan Apel Terpadu yang dihadiri seluruh unsur pimpinan lingkungan, para Lurah, Kepala UPTD Puskesmas Banggae I, Kepala UPTD Puskesmas Totoli, UPTD KB, UPTD Pendidikan, serta seluruh aparatur PNS dan tenaga paruh waktu di lingkungan Kecamatan Banggae.
Camat Banggae, H. Muhammad Syahid, S.Ag., dalam arahannya menegaskan bahwa apel terpadu ini menjadi momentum penyatuan arah seluruh leading sektor untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Pelayanan Prima Sebagai Tugas Utama ASN
Pertama, Camat mengingatkan seluruh aparatur untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan sungguh-sungguh.
“Tugas utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu hak warga, dan kewajiban kita untuk memenuhinya dengan tulus,” tegasnya.
Pastikan Makanan Bergizi Gratis Halal dan Higienis
Terkait program unggulan Presiden Republik Indonesia — Makan Bergizi Gratis — Camat meminta Satuan Pelayanan Pemberian Makanan Bergizi Gratis (SPPG) di setiap kelurahan memantau ketat pelaksanaannya. Ditekankan, bukan hanya kebersihan dan higienitas makanan yang dijaga, melainkan kehalalan produk menjadi prioritas utama.
“Seluruh SPPG didorong mendaftarkan ke Badan Penyelenggara Halal agar memperoleh sertifikasi/label halal. Masyarakat kita mayoritas muslim, sudah seharusnya yang dikonsumsi terjamin kehalalannya,” ujarnya.
Pihak Puskesmas juga diarahkan untuk turun langsung memantau kondisi dan kualitas pelayanan di lokasi SPPG secara berkala.
Genjot Pembayaran PBB-P2
Kepada para Lurah, Camat mengajak untuk menggerakkan dan mengajak warga melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Peningkatan pendapatan daerah melalui pajak ini sangat penting agar roda pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Majene dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Bentuk Posko Layanan Pemutakhiran Data Desil
Merespons dinamika terkait data penerima manfaat desil di tengah masyarakat, Camat menginstruksikan setiap kelurahan dan desa membentuk Posko Layanan Pemutakhiran Data Desil. Posko ini berfungsi menerima masukan, memverifikasi, dan memperbaiki data agar tepat sasaran: yang layak masuk desil bawah ditempatkan sesuai, dan yang layak di desil atas pun disesuaikan.
“Surat pembentukan posko sudah kami edarkan, dan beberapa kelurahan sudah mulai membukanya. Langkah ini terus dipercepat agar data bersih, akurat, dan yang benar-benar membutuhkan dapat terlayani,” pungkas Camat H. Muhammad Syahid, S.Ag.
Laporan Bahar


