Pinrang, targettuntas.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menggencarkan sosialisasi dan pembagian masker kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di luar ruangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pada Kamis (15/10/2026) tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Pinrang tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Kabut Asap di Kabupaten Pinrang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pinrang, Dr. Rhomy M. Manule, mengungkapkan bahwa penggunaan masker menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan partikel kabut asap saat beraktivitas di luar ruangan.
Menurutnya, penurunan kualitas udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan perlu disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan langkah-langkah perlindungan diri.
“ Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan, membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak, serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara,” demikian imbauan yang disampaikan melalui upaya sosialisasi tersebut.
Selain membagikan masker, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko paparan kabut asap dan pentingnya melakukan pencegahan sejak dini. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko gangguan kesehatan sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di tengah kondisi udara yang kurang baik.
BPBD Kabupaten Pinrang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran yang berpotensi memperburuk kondisi udara.
Melalui langkah antisipatif ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak Karhutla, sekaligus memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Masyarakat diharapkan mematuhi imbauan yang disampaikan dan tidak mengabaikan potensi bahaya kabut asap, terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan
(Muh.sabir)


