Pinrang,targettuntas.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memantapkan pembenahan tata kelola pemerintahan dengan menyusun Peta Proses Bisnis (PROBIS) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperjelas alur kerja, memperkuat koordinasi antarbagian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., saat menutup kegiatan Coaching Clinic Penyusunan PROBIS dan SOP Tahap I & II di Royal Bay Hotel, Kota Makassar, Jumat (16/10).
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan agar seluruh Perangkat Daerah tidak sekadar menjadikan dokumen tersebut sebagai formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar mengimplementasikannya dalam operasional kerja harian.
“Penyusunan PROBIS dan SOP harus memberikan dampak nyata terhadap efektivitas kerja aparatur, sehingga seluruh urusan pemerintahan berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel sesuai aturan,” tegas Bupati Irwan.
Key Highlights & Poin Utama Kebijakan
Kejelasan Tugas dan Fungsi (Tupoksi): Menjadi fondasi utama dalam membangun organisasi pemerintahan yang dinamis dan berkinerja tinggi.
Minimalisir Tumpang Tindih: Mempertegas pembagian peran dan tanggung jawab antar unit kerja guna meningkatkan efisiensi koordinasi.
Penguatan Budaya Kerja: Mendorong lahirnya mentalitas aparatur yang profesional, disiplin, serta bertanggung jawab.
Kepastian Pelayanan Publik: Menjamin proses birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan dapat diandalkan oleh masyarakat Kabupaten Pinrang.
Penataan tata kelola internal ini diharapkan tidak hanya mendongkrak kinerja birokrasi, tetapi juga memastikan setiap program kerja Pemkab Pinrang benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat
(Muh.sabir)


