Pinrang, targettuntas.id — Berawal dari aduan warga berinisial AR dan GT kepada awak media, dugaan praktik penampungan BBM di wilayah Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, kini menjadi perhatian publik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media langsung melakukan penelusuran ke lapangan dan menyambangi sebuah titik lokasi di Kelurahan Macinnae yang disinyalir dijadikan tempat kumpul serta penampungan sementara BBM jeriken, sebelum nantinya diangkut menuju gudang penyimpanan di kawasan Leppangan.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, aktivitas penimbunan tersebut disinyalir melibatkan oknum berinisial MA. MA diduga tidak hanya bertindak sebagai pengepul yang menampung pasokan dari sejumlah pelansir, tetapi juga ditengarai turun langsung melakukan aktivitas pelansiran di lapangan.
Pasokan BBM yang diduga dialokasikan untuk penyuplai tangki industri tersebut ditaksir mencapai sekitar 2.000 liter per hari. Namun demikian, kepastian angka dan alur pengangkutannya masih memerlukan verifikasi mendalam dari pihak berwenang.
Temuan langsung tumpukan jeriken di lokasi transit Kelurahan Macinnae ini menjadi bukti lapangan yang mendesak untuk ditelusuri—terutama menyangkut asal-usul pasokan BBM, legalitas penyimpanan, hingga muara penyalurannya.
Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi teknis terkait diharapkan segera turun tangan melakukan pengecekan serta penyelidikan mendalam guna memastikan ada tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan hukum niaga dan distribusi migas.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak berinisial MA maupun pengelola gudang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi demi keterbukaan informasi publik.
(Muh. Sabir)


