• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Japrak Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Inhu

Admin by Admin
in DAERAH
0
9
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, TT – Tak jera meski telah berulang kali berurusan dengan hukum, Didik Jamal Kholis alias Japrak (38), seorang residivis kasus narkotika asal Desa Talang Mulya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku, Polres Inhu, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

“Japrak baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Rengat pada Mei 2023,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran kepada Target Tuntas (31/8/2024).

Penangkapan Japrak berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di SPA RT.008/RW.004, Desa Talang Mulya. Mendapat laporan berharga tersebut, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Vicki Rizky, S.H., dan Kanit Intel Ipda Saparizal Hasmi untuk menyelidiki informasi tersebut.

Tim langsung melakukan penggrebekan di bengkel tempat target berada. Dalam pemeriksaan mobil Mitsubishi Dump Truk milik pelaku, ditemukan satu bungkus klip plastik yang diduga berisi methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat kotor 0,53 gram. Japrak mengaku bahwa sabu dan barang bukti lainnya adalah miliknya.

Penyelidikan berlanjut dengan interogasi terhadap Japrak mengenai asal usul narkotika tersebut. Dari keterangannya, sabu-sabu itu diperoleh dari SB alias Bilil (39), warga Desa Talang Mulya RT.006/RW.003. Tim segera menuju ke rumah SB alias Bilil dan berhasil mengamankannya bersama dua paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya.

“Kedua tersangka telah diamankan di polsek untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dan berharap kerja sama masyarakat serta stakeholder dalam pemberantasan narkotika,” tegas Misran. (*).

Tags: Polres InhuResidivis Narkoba Kembali Ditangkap di InhuUngkap Kasus Narkoba
Previous Post

Masya Allah, Umroh Gratis dan Bantuan Sosial Bhayangkara ke-78 : Kepedulian Kapolda Sulsel yang Menginspirasi

Next Post

BLT Desa Malaringgi ‘Sempoyongan’ F Ungkit Fakta Mengejutkan

Admin

Admin

Next Post

BLT Desa Malaringgi 'Sempoyongan' F Ungkit Fakta Mengejutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In