• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Kejaksaan Negeri Gowa Tahan Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA, GOWA, KASUS
0
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA TT, – Kejaksaan Negeri Gowa menetapkan dan menahan satu tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Bili-Bili, Kabupaten Gowa, pada hari Senin (26/8).

Dihubungi Target Tuntas pada hari Selasa pagi, (27/8/2024) melalui stafnya, dalam keterangan resminya, Achmad Arafat Arief Bulu, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, mengungkapkan, bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.

Tersangka yang ditetapkan adalah P, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2021.

“Setelah memperoleh dua alat bukti yang sah, kami memutuskan untuk menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka,” jelas Achmad Arafat. Menurutnya, penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 03/P.4.13/Fd.1/08/2024.

Tersangka P, kini telah ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, mulai dari 26 Agustus 2024 hingga 14 September 2024. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: PRINT-03/P.4.13/Fd.1/08/2024.

Kasus ini bermula dari pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Bili-Bili dengan anggaran sebesar Rp7.933.559.664. Namun, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara rincian anggaran biaya (RAB) dan realisasi pekerjaan, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.066.954.001.

Achmad Arafat menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pelaku dan memastikan tidak ada kerugian negara yang terlewatkan.

Tersangka P dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik sebagai primair maupun subsidair, dengan ancaman hukuman berat. “Kejaksaan Negeri Gowa berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya demi menegakkan hukum dan keadilan,”kuncinya. (S).

Tags: Bili-BiliKejaksaan Negeri GowaKorupsi Proyek IrigasiPPK ditetapkan Tersangka
Previous Post

IKN Pemicu Talud Poros Dada Mata-Matae Runtuh.Kok Bisa?.

Next Post

 Pesta Rakyat dan Malam Syukuran HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Kecamatan Tammerodo Sendana

Admin

Admin

Next Post

 Pesta Rakyat dan Malam Syukuran HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Kecamatan Tammerodo Sendana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Recent News

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In