• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Tangkap CAN-Penjudi Online Rangkap Jaksa Gadungan, Korbannya Rugi 2 Miliar

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA, KASUS
0
6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

O perasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI berhasil membongkar praktik penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial CAN, yang mengaku sebagai jaksa. Penangkapan tersebut dilakukan di Apartemen Pakubuwono Terrace S 25/ A9, Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya kepada Target Tuntas (28/8), menjelaskan, bahwa, Pelaku CAN telah mengaku sebagai jaksa dan berhasil menipu korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Ini adalah bentuk penipuan yang sangat merugikan, dan kami (Kejaksaan Agung RI-red) memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kronologi penangkapan ini bermula dari laporan korban, Yosephina Indah Esian Nefo, yang pada Senin, 26 Agustus 2024, mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk memastikan status kepegawaian CAN yang telah menipunya sejak tahun 2022. Korban yang sebelumnya mengenal CAN sebagai teman masa kecil, tak pernah menyangka bahwa dirinya akan tertipu hingga merugi sebesar Rp1,5 miliar.

“CAN menggunakan identitas palsu sebagai jaksa untuk memanipulasi dan menipu korban. Korban telah menyerahkan uang dengan harapan dapat membantu pelaku yang katanya mengalami pembekuan aset. Namun, ternyata uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online,” tambah Dr. Harli.

Dalam aksinya, CAN tak hanya menipu Indah, tetapi juga beberapa orang lain, termasuk orang tua pelaku sendiri dengan kerugian mencapai Rp2 miliar, teman dekatnya, Mutia Ayu, dengan kerugian Rp100 juta, dan istrinya, Mega, yang kehilangan Rp200 juta. Seluruh dana yang berhasil dikumpulkan CAN dari penipuan ini dihabiskan untuk gaya hidup mewah tanpa pekerjaan yang jelas.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pejabat atau aparat hukum. Kejaksaan RI berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat,” tegas Dr. Harli.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Kejaksaan RI berharap masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa. Pelaku CAN kini berada dalam penahanan pihak berwenang dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*).

Tags: Jaksa GadunganJudi OnlineKOrban Rugi 2 MiliarSatgas SIRI kejaksaan RI.Tim PAM SDO
Previous Post

Ungkap Kondisi Sulsel Usai Unjuk Rasa Terkait Putusan MK

Next Post

Disambut Ribuan Pendukung di Bandara Haluleo, Calon Wali Kota Kendari Abdul Rasak – Afdal Siap Bawa Perubahan

Admin

Admin

Next Post

Disambut Ribuan Pendukung di Bandara Haluleo, Calon Wali Kota Kendari Abdul Rasak - Afdal Siap Bawa Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In