Jakarta, Target Tuntas, — (29 Agustus 2024) Pada Kamis pagi, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat penting dalam acara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Amanat tersebut dimulai dengan ucapan selamat kepada para pejabat baru yang telah dilantik, disertai penegasan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang dipercaya untuk memimpin dan menjalankan tugas demi terwujudnya visi dan misi Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang tak terelakkan dalam sebuah organisasi. Hal ini bertujuan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja, regenerasi sumber daya manusia, serta menjaga dinamika institusi. “Pejabat yang saya lantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses penilaian dan pertimbangan matang,” tegas Jaksa Agung.
Pokok Penekanan Tugas untuk Para Pejabat Baru
Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik. Bagi Kepala Kejaksaan Tinggi, diinstruksikan untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing, mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, serta memastikan kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak. Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya netralitas dalam jajaran Kejaksaan, dengan ancaman tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggarnya.
Untuk Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan, Jaksa Agung menekankan agar segera menyelesaikan penyidikan dan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. “Masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja kita dalam penanganan perkara-perkara besar yang menarik perhatian,” ucapnya.
Selain itu, kepada Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan yang baru dilantik, Jaksa Agung menginstruksikan untuk segera menguasai tugas pokok dan fungsi yang diemban, dengan tetap berpedoman pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.
Pesan Khusus tentang Bijak Bermedia Sosial
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan pesan penting terkait penggunaan media sosial yang bijak. Ia mengingatkan bahwa kehati-hatian dalam bermedia sosial harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja. “Kecerobohan di media sosial dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menambahkan, “Semakin tinggi jabatan yang kita emban, semakin bijak pula kita harus bertindak, terutama dalam setiap pengambilan keputusan.”
Acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, serta para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (*).