Jakarta, Target Tuntas — Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan resminya kepada Target Tuntas menjelaskan bahwa, pemeriksaan tersebut bertempat di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada hari Kamis, (29/8/2024).
Saksi yang diperiksa berinisial IGNP, merupakan mantan Direktur Utama PT Waskita Karya yang menjabat dari April 2018 hingga Juli 2020.
Pemeriksaan ini terkait pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kasus ini juga telah menyeret Tersangka DP sebagai pihak yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” ujar Dr Harli Siregar.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Proses hukum akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan. (*).