SINJAI, TARGET TUNTAS, – Kamis malam (29/8), di Kota Sinjai, banyak sumber menyebut, dalam lanskap politik Kabupaten Sinjai, nama Lukman H. Arsal menggema sebagai mantan Ketua DPRD yang tak hanya menggoreskan tinta dalam lembaran sejarah, tetapi juga menanamkan makna dalam setiap kebijakan dan program yang ia usung. Kepemimpinannya tak sekadar berjalan di lorong-lorong formalitas, namun menembus kedalaman hati masyarakat, membawa terang dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Ketika Lukman memegang kendali, ia tak semata-mata fokus pada pembangunan fisik yang terlihat kasat mata. Baginya, infrastruktur adalah rangka kokoh yang menopang, namun pendidikan dan kesehatan adalah napas yang menghidupkan masyarakat. Melalui kebijakannya, ia menciptakan ruang yang lebih layak bagi pendidikan anak-anak Sinjai, membuka pintu akses kesehatan yang lebih luas, dan menghadirkan pelayanan yang merangkul seluruh lapisan masyarakat.
Di setiap langkahnya, Lukman selalu berupaya menjaga keharmonisan antara kepentingan pemerintah dan suara rakyat. Baginya, DPRD bukanlah sekadar lembaga legislatif, melainkan refleksi dari cita-cita dan impian masyarakat. Dalam cermin itulah, Lukman berhasil memantulkan gambaran yang jujur, mencerminkan harapan dan aspirasi yang tumbuh di hati rakyat Sinjai.
Namun, jejak Lukman tak berhenti di masa lalu. Pada tanggal 29 Agustus 2024, dengan keyakinan yang kokoh dan komitmen yang teguh, Lukman H. Arsal bersama Nursanti melangkah ke KPU Sinjai, mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pada posisi itu, Lukman H Arsal selaku calon Wakil Bupati Sinjai. Mereka membawa visi yang berakar dari pengalaman panjang dan impian bersama untuk Sinjai yang lebih sejahtera. Pendaftaran ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan pernyataan bahwa mereka siap melangkah lebih jauh, mengemban tanggung jawab yang lebih besar, dan mengarahkan Kabupaten Sinjai menuju masa depan yang lebih gemilang. Nama mereka kini jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, sebuah tanda bahwa harapan masih hidup dan tumbuh di tanah Sinjai.
Sebelumnya pada Selasa, 27 Agustus 2024, saat itu Lukman H Arsal masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sinjai. Dimana bertepatan Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ranperda yang dibahas mencakup perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045, serta inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI). Masing-masing Ranperda diolah dengan cermat, memastikan bahwa setiap kata dan kalimat mengandung makna yang dalam bagi masyarakat.
