MAKASSAR, TT, – Kamis (05/9/24), pukul 13.00 Wita, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Aksi ini merupakan yang kelima, di mana mereka menyoroti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng melalui CV. Fortuna.
Proyek bernilai Rp 7 miliar yang diharapkan memberikan manfaat bagi para petani di Bantaeng kini justru dicurigai terlibat dalam permainan kotor.
Ampera menuding adanya kolusi antara perusahaan pelaksana proyek dan beberapa pejabat daerah yang diduga terlibat dalam memenangkan tender secara tidak wajar.
“Kami menuntut transparansi penuh atas kasus ini. Ada aroma busuk korupsi yang harus segera diungkap,” ungkap Romi, koordinator aksi Ampera.
Munculnya desas-desus bahwa CV. Fortuna, pemenang tender, tidak memiliki rekam jejak yang layak menambah kuat kecurigaan publik.
Ampera yakin ada kekuatan-kekuatan gelap yang bermain di belakang layar untuk meraup keuntungan dari proyek yang seharusnya menyejahterakan masyarakat.
Merespons tuntutan demonstran, Soetarmo S.H., Kasipenkum Kejati Sulsel, menemui perwakilan Ampera. Ia menjanjikan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
Kejati Sulsel akan membentuk tim untuk menyelidiki proyek pengadaan bibit nangka dan sukun.
Kejar Sulsel akan segera melakukan langkah hukum yang diperlukan.
Kendati demikian Semangat Ampera untuk menuntut keadilan tetap membara.
Mereka bersumpah untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh kebenaran terungkap .
Sebelumnya pada aksi Jilid 4 Ampera diterima oleh pihak Kejati Sulsel, di ruang tertutup, dalam diskusi, Ampera membeberkan sejumlah kejanggalan pada proyek tersebut.
Irwan S., Kepala Bidang Sosial Budaya menyatakan, “Kejati Sulsel akan melakukan investigasi penuh. Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, dan kami akan mengungkap kebenaran.”
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat dihubungi melalui sambungan daring Target Tuntas, saat menegaskan pihaknya akan melakukan telaah terhadap laporan Ampera. Hanya saja sampai 5 September, tampaknya publik dan Ampera kembali menyoroti kasus tersebut. Mencerminkan bahwa belum ada tindakan efektif dari pihak terkait. (*).
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi ‘Korupsi’ Tol Japek II Elevated, Ada Bukaka!