JAKARTA, TARGET TUNTAS, – Kasus korupsi proyek Tol Japek kembali disorot publik.
Penyidik Jam – Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi, yakni WP, UY, IDR, dan AMS, di ruangan penyidikan, pada hari, Rabu (4/9/2024).
WP, Direktur Utama PT LAPI Ganeshatama Consulting, diperiksa dalam kasus ini.
UY, Sekretaris Perusahaan PT LAPI Ganeshatama Consulting, juga dimintai keterangan.
IDR, Engineer di PT Bukaka Teknik Utama, diperiksa terkait proyek tersebut.
AMS, Staf Project Control di PT Bukaka Teknik Utama, turut diperiksa.
Setiap saksi memiliki peran penting dalam proses pembangunan ruas tol tersebut.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat bukti dalam penyidikan kasus korupsi.
Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated memicu kekhawatiran publik terhadap penyimpangan.
Tersangka DP diduga terlibat langsung dalam penyimpangan proses pembangunan proyek.
Kejaksaan Agung berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan keadilan hukum.
Pemeriksaan saksi terus berlanjut untuk melengkapi berkas dan memperkuat pembuktian.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengungkapkan, “Pemeriksaan saksi penting untuk melengkapi berkas dan memperkuat bukti.”ungkapnya dalam keterangan resminya, kepada Media Target Tuntas.(4/9/2024)
Korupsi infrastruktur mengancam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Kejaksaan bertekad menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan negara.
Publik menantikan hasil penyidikan agar kasus ini segera mencapai titik akhir. (*)