• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Bareng Kapolsek, Resmob Polres Sinjai Ringkus ‘Mertua Nakal’ Kini Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
in HUKRIM
0
20
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINJAI, TARGET TUNTAS, – Kejadian mengerikan yang mengguncang Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai akhirnya terungkap. Setelah Polres Sinjai menerima laporan dari pihak keluarga terduga korban. Korban yang tidak lain adalah menantu terduga pelaku dalam  kasus dugaan pemerkosaan lebih dari satu kali.

Kapolsek Tellu Limpoe bersama Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi penangkapan. Alhasil terduga pelaku berhasil di ringkus tanpa perlawanan.

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai pada 30 Agustus pekan lalu.

Dalam penanganan kasus tindak pidana dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini, Polres Sinjai mengumumkan penangkapan terduga pelaku berinisial KD (60), seorang petani yang diduga telah melakukan kejahatan berat terhadap menantunya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Sinjai saat memimpin Press Release (6/9)

 

Pada hari Jum’at, 6 September 2024, di lobi Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE, M.Si., MH, bersama Kasi Humas Kompol H. Suharto dan Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Subhan, SH, menerangkan detail penanganan kasus ini kepada awak media. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa terduga pelaku, KD, diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap SA (15), menantu yang masih muda, pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Kasat Reskrim mengungkapkan, “Kejadian ini terungkap setelah korban, pada malam kejadian sekitar pukul 23.00 WITA, melarikan diri dan meminta bantuan AN (24) untuk membawanya pergi dari rumah pelaku. Keesokan harinya, korban dijemput oleh suaminya dan dibawa pulang ke rumah orang tuanya, di mana korban kemudian menceritakan penderitaannya.”

Pengkapan dilakukan Resmob Polres Sinjai

Dalam menanggapi laporan pihak korban,  Kapolsek Tellulimpoe dan Unit Resmob Polres Sinjai bertindak cepat. Pada 30 Agustus 2024, mereka berhasil melancarkan operasi penangkapan terhadap KD di rumahnya di Dusun Bontang, Desa Sukamaju, tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku. Penangkapan ini menandai akhir dari satu babak tragis dalam kehidupan keluarga korban.

KD kini menghadapi tuduhan berat dan telah ditahan di Rutan Polres Sinjai. Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 jo Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 285 KUHPidana dikenakan kepadanya, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Sinjai dalam memerangi kejahatan seksual dan melindungi anak-anak dari ancaman serupa. “Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dan keadilan ditegakkan untuk korban,” tuturnya dengan penuh keyakinan. (TT).

Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Narkotika, Pemerkosaan dan Kekerasan Anak SDN 231 Balangpesoang  

Tags: Desa SukamajuPolres Sinjaiungkap kasus dugaan Pemerkosaan
Previous Post

Parepare Jaga Stabilitas Ekonomi, Inflasi Aman di Angka 2,22 Persen

Next Post

4 Tersangka Pencurian di Bantaeng Ditangkap, 6 Motor Diamankan

Admin

Admin

Next Post

4 Tersangka Pencurian di Bantaeng Ditangkap, 6 Motor Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekan Kerja Curiga Tak Bisa Hubungi Korban, Pegawai Bank Ditemukan Meninggal di Kos

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Viral di Media Sosial, Tudingan “Monster” di SDN 82 Parepare Jadi Sorotan Publik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Catatan ringan sambut Konferprov PWI Sulsel ‘FAJAR’ KEMBALI BERTARUNG

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Demo Mahasiswa Desak Transparansi Puskesmas Sendana 1, Dinkes Majene Temui Massa dan Beri Jawaban

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabag Ops Polres Majene Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Perkuat Semangat Persatuan dan Kebangsaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Korupsi Dana KUR BRI di Majene Masuk Babak Baru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Heboh! Pendaki Kesurupan di Puncak Gunung Nepo, Brimob Sulsel dan Tim SAR Turun Tangan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In