BANTAENG, Targettuntas.id—- Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap empat tersangka. Barang bukti berupa enam sepeda motor turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, memimpin konferensi pers yang digelar bersama Kasat Reskrim AKP Akhmad Marzuki dan Tim Resmob.
Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan empat tersangka beserta barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik.
Empat tersangka yang ditangkap adalah A alias D dan S, warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang.
Selain itu, MB alias A, warga Siwa, Kabupaten Wajo, serta AE alias AN, warga Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, turut ditahan.
Penangkapan mereka didasari lima laporan polisi dan satu surat perintah penyidikan yang diterima pihak Polres Bantaeng.
Salah satu laporan polisi tersebut adalah LP/B/270/VII/2024 dari wilayah hukum Polres Bantaeng.
Laporan lainnya masuk pada 6 Agustus 2024, dengan detail pencurian yang berlangsung di berbagai lokasi.
Lokasi pencurian meliputi Kelurahan Lembang, Mallilingi, dan Letta, yang berada dalam wilayah Polres Bantaeng.
Para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol dan mencuri sepeda motor yang terparkir.
Setelah mencuri, para tersangka menjual dan menggadaikan motor hasil curian untuk keuntungan pribadi.
Salah satu pelaku bahkan sempat menyembunyikan motor curiannya di tengah kebun yang akhirnya ditemukan.
“Pelaku mencoba mengelabui petugas saat diajak untuk menunjukkan lokasi barang bukti,” ungkap Kapolres.
Saat pelaku berpura-pura ingin buang air, polisi membuka borgol, dan tersangka mencoba melarikan diri.
“Petugas bertindak cepat dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan di bagian kaki,” tambah Kapolres.
Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit sepeda motor dan dua kunci letter T yang digunakan pelaku.
Motor yang disita antara lain Yamaha NMAX, Mio M3, dan Fino dengan berbagai warna yang berbeda.
Selain itu, polisi juga menyita satu ponsel dan pakaian yang dipakai oleh pelaku saat mencuri motor.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan.
“Kami imbau warga menggunakan pengamanan ganda, seperti kunci cakram atau pengaman pada ban,” pesannya.
Kapolres juga menekankan agar masyarakat selalu mencabut kunci motor saat memarkir kendaraannya.
“Seringkali pelaku memanfaatkan kelengahan masyarakat yang lupa mencabut kunci motor,” jelas Kapolres.
Saat ini, penyidik Polres Bantaeng masih mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan jaringan pelaku lainnya.
“Pengembangan masih kami lakukan. Bisa jadi ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” pungkasnya. (TT).